Kegiatan tersebut menjadi ruang bagi perusahaan bersama konsultan untuk menampung berbagai masukan, pandangan serta potensi dampak lingkungan yang dapat ditimbulkan dari rencana pembangunan dan operasional pabrik.
“Diskusi publik ini menjadi dasar bagi perusahaan bersama konsultan untuk menampung, menerima dan merumuskan dampak-dampak lingkungan yang mungkin ditimbulkan dari aktivitas pabrik nantinya,” ujar Gunawan.
Ia menegaskan, masukan konstruktif dari desa penyangga dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk menyempurnakan dokumen Amdal yang tengah disusun.
Dengan demikian, seluruh potensi risiko dan dampak lingkungan dapat diantisipasi sejak awal.
“Harapannya, kegiatan pabrik ini nantinya dapat berjalan tanpa menimbulkan risiko atau dampak lingkungan yang merugikan masyarakat sekitar.
Melalui penyusunan Amdal ini, seluruh mitigasi dan upaya pencegahan persoalan lingkungan akan disempurnakan dengan tetap mengedepankan keberlangsungan hidup masyarakat dan lingkungan,” tegasnya.
Gunawan juga menjelaskan, diskusi publik yang dilaksanakan tersebut merupakan tahapan awal dalam proses penyusunan Amdal.
Hasil diskusi nantinya masih akan ditindaklanjuti melalui tahapan berikutnya hingga menghasilkan dokumen akhir yang tetap akan dikoordinasikan bersama masyarakat dan desa-desa penyangga.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bengkulu Utara, Parpen Siregar, S.STP, M.Si, mengapresiasi transparansi yang dilakukan PT MPM melalui pelaksanaan diskusi publik dalam rangka penyusunan Amdal rencana pembangunan pabrik pengolahan inti sawit tersebut.
Menurut Parpen, pelaksanaan diskusi publik merupakan bentuk keterbukaan perusahaan dalam menyusun dokumen lingkungan dengan mempertimbangkan keberlangsungan lingkungan dan kepentingan masyarakat.
“Diskusi ini menjadi ruang bagi masyarakat dan desa untuk memberikan masukan konstruktif kepada perusahaan dalam rangka mengoptimalkan kegiatan operasionalnya,” ujar Parpen.
Ia juga menyampaikan, pembangunan pabrik pengolahan inti sawit oleh PT MPM nantinya akan menjadikan Bengkulu Utara memiliki dua perusahaan yang secara mandiri mengolah inti sawit, yakni PT BAS dan PT MPM.
Selain membuka peluang penyerapan tenaga kerja, keberadaan industri hilir tersebut diharapkan dapat meningkatkan nilai tambah komoditas kelapa sawit sekaligus memberikan kontribusi terhadap PAD Bengkulu Utara.
“Kita berharap diskusi ini bisa menjadi bahan dasar bagi perusahaan sebelum melakukan kegiatan. Dengan demikian, aktivitas investasi perusahaan dapat berjalan secara seimbang antara kepentingan ekonomi, masyarakat dan keberlangsungan lingkungan,” kata Parpen.
Kegiatan diskusi publik tersebut turut dihadiri Camat Putri Hijau K. Agus Mujahidin, S.Sos, M.Si, Camat Marga Sakti Sebelat Eri Zull, S.PT, konsultan Amdal dari PT BNH, Danramil Putri Hijau, Kepala Desa Air Pandan, Desa Cipta Mulya, Desa Pasar Sebelat dan Desa Suka Merindu, serta perwakilan masyarakat dari masing-masing desa.