RADARUTARA.ID - Tokoh masyarakat Pekal, Zamhari AS Jamal, mendesak Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara, khususnya Bupati Bengkulu Utara.
Agar mengambil sikap tegas dalam memfasilitasi penyelesaian polemik agraria yang berkaitan dengan proses perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) PT Air Muring.
Desakan tersebut disampaikan menyusul adanya permohonan enclave lahan yang diajukan oleh sejumlah desa penyangga perusahaan dalam rangkaian proses perpanjangan HGU yang saat ini masih bergulir.
Menurut Zamhari, peran pemerintah daerah sangat menentukan agar persoalan agraria yang selama ini menjadi persoalan klasik di berbagai perusahaan perkebunan di Bengkulu Utara tidak kembali berulang tanpa penyelesaian yang jelas.
BACA JUGA:Fraksi PAN Minta Bupati Manfaatkan Lahan Eks HGU Agricinal dan Pamor Ganda untuk PAD
“Eksekutif harus bersikap tegas. Jangan sampai persoalan agraria yang selama ini menjadi masalah klasik hanya ditunda penyelesaiannya.
Momentum perpanjangan HGU ini harus dimanfaatkan untuk menghadirkan solusi yang benar-benar memberikan kepastian bagi masyarakat maupun perusahaan,” tegas Zamhari.
Ia menilai, ketegasan pemerintah daerah dibutuhkan agar seluruh komitmen yang nantinya disepakati antara perusahaan dengan desa-desa penyangga tidak hanya berhenti pada kesepakatan di atas kertas.
Tetapi benar-benar dapat dieksekusi dan manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.
Menurutnya, banyak konflik agraria yang terjadi di sejumlah perusahaan perkebunan berawal dari komitmen yang tidak pernah dituntaskan hingga akhirnya menjadi persoalan berkepanjangan.
BACA JUGA:HGU PT Air Muring Menyusut Jadi 3.068 Ha, DPRD Soroti Dokumen Peralihan Karet ke Sawit
“Jangan sampai kesepakatan yang dibangun sekarang kembali menggantung dan menjadi bom waktu seperti konflik-konflik yang pernah terjadi di beberapa perusahaan sebelumnya.
Yang dibutuhkan masyarakat adalah kepastian dan realisasi, bukan sekadar janji,” ujarnya.
Zamhari berharap Bupati Bengkulu Utara segera memfasilitasi pertemuan yang mampu mempertemukan kepentingan perusahaan dengan kebutuhan desa-desa penyangga secara adil.
Menurutnya, pemerintah harus mampu menghadirkan kebijakan yang tegas sehingga setiap poin kesepakatan memiliki kejelasan pelaksanaan dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan.