MUKOMUKO, RADARUTARA.ID — Data Kementerian Agama Kabupaten Mukomuko mencatat sebanyak 25 pondok pesantren telah berdiri dan beroperasi di wilayah ini.
Dari jumlah tersebut, baru 18 pesantren yang telah mengantongi izin resmi, sementara 7 lainnya masih dalam proses pengurusan administrasi.
Kondisi ini menunjukkan pertumbuhan lembaga pendidikan keagamaan yang cukup pesat di Mukomuko.
Namun di sisi lain, masih ada persoalan kepatuhan administratif yang harus segera diselesaikan oleh pengelola pesantren yang belum berizin.
Kepala Kementerian Agama Kabupaten Mukomuko, H Widodo, SH.I, MAP menegaskan bahwa semakin banyak pondok pesantren yang berdiri, semakin besar kontribusinya terhadap pembangunan sumber daya manusia, khususnya dalam bidang keagamaan dan pembentukan karakter generasi muda.
“Semakin banyak pondok pesantren tentu semakin baik. Ini menjadi kekuatan dalam membangun pendidikan keagamaan di daerah,” ujarnya.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa seluruh pesantren wajib memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.
Legalitas bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari pengawasan dan jaminan mutu pendidikan yang diberikan kepada masyarakat.
Untuk itu, pihaknya meminta kepada pengelola pesantren yang hingga kini belum mengantongi izin agar segera melengkapi seluruh persyaratan yang dibutuhkan.
Proses perizinan, menurutnya, tidak sulit selama seluruh dokumen dipenuhi sesuai ketentuan.
“Kami minta yang belum berizin agar terus memantau prosesnya dan melengkapi semua syarat yang sudah ditetapkan. Jangan dibiarkan berlarut-larut,” tegasnya.
Pihaknya juga membuka ruang konsultasi bagi pengelola pesantren yang mengalami kendala dalam pengurusan izin.
Pendampingan ini diharapkan dapat mempercepat proses legalisasi sehingga seluruh pondok pesantren di Mukomuko dapat beroperasi secara resmi dan terdata dengan baik.
Dengan jumlah yang terus bertambah, keberadaan pondok pesantren di Mukomuko menjadi salah satu pilar penting dalam memperkuat pendidikan berbasis keagamaan.
"Namun penertiban administrasi tetap menjadi pekerjaan yang harus diselesaikan agar pertumbuhan tersebut berjalan tertib," pungkasnya.