MUKOMUKO, RADARUTARA.ID – RS Pratama Ipuh ditargetkan sudah bisa melayani pasien BPJS Kesehatan pada 2026. Saat ini, proses yang dikebut adalah akreditasi rumah sakit sebagai syarat utama kerja sama dengan BPJS.
Dinas Kesehatan Mukomuko memastikan tahapan akreditasi sudah mulai berjalan. Fokus utama saat ini masih pada persiapan sebelum masuk ke tahap penilaian resmi.
Kepala Dinas Kesehatan Mukomuko, Jajat Sudrajat, SKM, MSi mengatakan seluruh kebutuhan akreditasi sedang dilengkapi, mulai dari administrasi, sarana prasarana, hingga kesiapan tenaga kesehatan.
“Prosesnya sudah jalan, sekarang masih tahap persiapan menuju penilaian,” katanya.
Penilaian akreditasi direncanakan berlangsung pada Juli ini. Waktu yang tersisa dimanfaatkan untuk menutup kekurangan agar semua standar bisa terpenuhi. Akreditasi menjadi penentu apakah RS Pratama Ipuh bisa bekerja sama dengan BPJS.
BACA JUGA:Kejar Akreditasi, RS Pratama Ipuh Ditarget Layani Pasien BPJS 2026
"Sebab tanpa itu, layanan dengan skema jaminan kesehatan nasional belum bisa dijalankan," katanya.
Jika hasil akreditasi memenuhi standar, kerja sama dengan BPJS akan langsung diproses. Artinya, warga Ipuh dan sekitarnya tidak perlu lagi dirujuk ke luar daerah untuk mendapatkan layanan kesehatan yang ditanggung BPJS.
"Keberadaan rumah sakit yang terhubung dengan BPJS juga akan memangkas jarak dan waktu tempuh pasien, sekaligus memperluas akses layanan kesehatan di wilayah tersebut," pungkasnya.