MUKOMUKO, RADARUTARA.ID – Harapan baru bagi penguatan ekonomi desa di Kabupaten Mukomuko kian mendekati kenyataan.
Pemerintah Kabupaten Mukomuko secara resmi telah mengajukan bantuan anggaran melalui program padat karya ke Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Republik Indonesia untuk tahun 2026.
Hingga memasuki Juli 2026, progres pengajuan tersebut menunjukkan hasil menggembirakan.
Sebanyak sembilan desa di Mukomuko telah dinyatakan memenuhi syarat administrasi dan kelengkapan dokumen untuk mendapatkan program strategis tersebut.
BACA JUGA:Ditinggal ke Kebun, Rumah Warga Desa Pagardin Habis Dilalap Api
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Mukomuko, Nurdiana, SE, MAP, saat dikonfirmasi menegaskan bahwa capaian ini merupakan langkah konkret pemerintah daerah dalam membuka peluang kerja sekaligus mendorong pembangunan berbasis masyarakat.
“Alhamdulillah, saat ini sudah ada sembilan desa yang dinyatakan lengkap syarat. Ini menunjukkan kesiapan desa kita untuk menerima dan menjalankan program padat karya dari pemerintah pusat,” ujar Nurdiana.
Program padat karya ini bukan sekadar bantuan anggaran, melainkan instrumen penting dalam menggerakkan roda ekonomi desa.
Setiap desa yang lolos akan menerima dana sebesar Rp100 juta, yang diperuntukkan bagi kegiatan pembangunan desa berbasis swakelola, sekaligus menyerap tenaga kerja lokal.
BACA JUGA:Salurkan Hak Warga, Desa Lubuk Tanjung Bagikan BLT DD dan Honor Lembaga
Dengan pola tersebut, manfaat program tidak hanya berhenti pada pembangunan fisik semata, tetapi juga memberikan dampak langsung terhadap peningkatan pendapatan masyarakat desa.
“Dana ini akan digunakan untuk kegiatan pembangunan desa yang melibatkan masyarakat secara langsung. Artinya, selain membangun, program ini juga membuka lapangan kerja sementara bagi warga,” tambahnya.
Lebih jauh dijelaskan, saat ini sembilan desa tersebut hanya tinggal menunggu satu tahapan, yakni proses validasi dari Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan RI.
"Jika tahapan ini rampung dan dinyatakan lolos, maka desa-desa tersebut akan segera menerima kucuran dana dan memulai pelaksanaan program di lapangan," katanya.
BACA JUGA:Kanopi Desak Kementerian LH Audit Lingkungan PT. TLB