RADARUTARA.ID - Abrasi air laut yang terus terjadi di sepanjang kawasan pesisir Kecamatan Putri Hijau hingga Kecamatan Ketahun menjadi ancaman serius bagi keberlangsungan hidup masyarakat yang bermukim di wilayah pantai.
Selain mengancam permukiman warga, abrasi yang terus meluas setiap tahun juga telah menimbulkan kerugian besar akibat rusaknya berbagai fasilitas umum maupun aset milik masyarakat di sejumlah desa sepanjang pesisir.
Kondisi tersebut kini menjadi perhatian serius pemerintah kecamatan.
Camat Putri Hijau, K. Agus Mujahidin, S.Sos, M.Si mengakui bahwa abrasi yang terjadi di wilayah pesisir Putri Hijau terus menunjukkan peningkatan dan berpotensi menjadi bencana yang lebih besar apabila tidak segera mendapatkan penanganan konkret dari pemerintah.
BACA JUGA:Penanganan Abrasi di Wilayah Pesisir Bengkulu Harus Jadi Prioritas
“Memang benar, abrasi air laut yang terjadi khususnya di sepanjang wilayah pesisir Kecamatan Putri Hijau menjadi ancaman serius ke depan.
Setiap tahun, abrasi semakin meluas dan kerugian yang ditimbulkan juga semakin besar.
Tidak sedikit fasilitas umum maupun aset masyarakat yang sudah terdampak,” ujar Agus Mujahidin.
Menurutnya, keterbatasan kewenangan dan kemampuan anggaran pemerintah kecamatan hingga kabupaten membuat upaya penanganan fisik belum dapat dilakukan secara maksimal.
Karena itu, pemerintah kecamatan dan kabupaten terus mengupayakan langkah-langkah administratif melalui pengusulan secara berjenjang dan rutin pada berbagai forum perencanaan pembangunan, mulai dari tingkat kecamatan hingga pemerintah kabupaten.
BACA JUGA:Gelombang Laut Makin Ganas, Abrasi Ancam Pemukiman Warga
Ia menjelaskan, langkah terbaru yang telah dilakukan adalah memasukkan persoalan abrasi pesisir ke dalam dokumen atensi pendataan potensi penyusunan dokumen risiko kebencanaan.
Yang disusun bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bengkulu Utara.
Dokumen tersebut nantinya, akan menjadi salah satu kerangka acuan bagi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan penanggulangan bencana setiap tahun.
Tidak hanya menjadi dasar bagi Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara, dokumen itu juga diharapkan dapat menjadi rujukan bagi Pemerintah Provinsi Bengkulu hingga pemerintah pusat dalam menentukan prioritas penanganan kawasan pesisir yang terdampak abrasi.