RADARUTARA.ID - Pendaftaran siswa baru dalam agenda Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMK tahun 2026 di Provinsi Bengkulu resmi diperpanjang.
Perubahan jadwal tersebut ditegaskan melalui surat edaran Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu tentang pemberitahuan perubahan jadwal SPMB SMK yang ditujukan kepada seluruh SMK di Provinsi Bengkulu.
Berdasarkan perubahan jadwal itu, tahapan pendaftaran atau seleksi calon murid baru melalui jalur minat bakat yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada 2 Juni hingga 24 Juni 2026, diperpanjang hingga 30 Juni 2026.
Pada hari terakhir, proses pendaftaran ditutup pada pukul 15.00 WIB.
Tak hanya itu, perubahan juga terjadi pada tahapan pengumuman hasil seleksi.
BACA JUGA:SPMB Jalur Domisili Resmi Dibuka, Siswa Tak Daftar Ulang Terancam Gugur
Jika semula pengumuman dijadwalkan pada 25 Juni 2026, kini diubah menjadi 1 Juli 2026 dengan batas waktu pengumuman hingga pukul 12.00 WIB.
Sementara itu, untuk tahapan daftar ulang yang sebelumnya dijadwalkan pada 26–27 Juni 2026, kini digeser menjadi 2–3 Juli 2026 hingga pukul 16.00 WIB.
Kepala SMKN 10 Bengkulu Utara, Saipul, M.Pd, membenarkan adanya perubahan jadwal perpanjangan SPMB SMK tersebut.
Menurutnya, kebijakan ini diambil untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada calon murid baru yang belum sempat mendaftar.
“Perubahan jadwal ini menjadi ruang bagi calon murid baru maupun orang tua untuk memanfaatkan kesempatan yang masih terbuka dalam mengikuti SPMB SMK,” ujar Saipul.
Ia berharap, tambahan waktu yang diberikan tersebut dapat dimaksimalkan oleh masyarakat, khususnya lulusan SMP atau sederajat yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang SMK.
Dengan adanya perpanjangan ini, sekolah berharap proses penerimaan peserta didik baru dapat berjalan lebih optimal dan menjangkau lebih banyak calon siswa.
BACA JUGA:SPMB Jalur Domisili Resmi Dibuka, Siswa Tak Daftar Ulang Terancam Gugur
Di sisi lain, Saipul juga mengingatkan kepada calon peserta yang nantinya telah mendaftar dan dinyatakan lulus agar tetap mengikuti seluruh tahapan lanjutan yang telah ditetapkan, terutama proses daftar ulang.