Tingkatkan Produksi Pertanian, Pemkab Usulkan Bantuan 228 Unit Alsintan

Tingkatkan Produksi Pertanian, Pemkab Usulkan Bantuan 228 Unit Alsintan

Tingkatkan Produksi Pertanian, Pemkab Usulkan Bantuan 228 Unit Alsintan -Radar Utara / Abdul Gafur-

ARGAMAKMUR, RADARUTARA.ID - Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara terus berkomitmen meningkatkan produksi pertanian dan mendukung program ketahanan pangan nasional. 

Langkah strategis yang ditempuh adalah melalui pengusulan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) kepada Kementerian Pertanian RI.

Melalui Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura, dan Peternakan (DTPHP), Pemkab Bengkulu Utara mengajukan usulan bantuan alsintan yang cukup masif. 

Total usulan yang diajukan mencapai 228 unit, terdiri dari 93 unit traktor roda 2, 5 unit traktor roda 4, 11 unit kultivator, 113 unit handsprayer, dan 6 unit traktor roda 4 jenis crawler .

BACA JUGA:Raih Penghargaan Ombudsman, Bukti Komitmen Pemkab Hadirkan Pelayanan Terbaik

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DTPHP Bengkulu Utara, Juwita Abadi, menyatakan bahwa usulan ini sangat penting untuk meningkatkan efisiensi dalam mengolah lahan pertanian serta menekan angka biaya produksi. 

"Usulan ini sangat penting, untuk meningkatkan efisiensi dalam mengolah lahan pertanian serta menekan angka biaya produksi," ujarnya.

Lebih lanjut, Juwita Abadi mengungkapkan bahwa usulan tersebut telah mendapatkan respons positif dari pemerintah pusat. 

Tak hanya itu, beberapa usulan telah dikirim oleh kementerian sebanyak 4 unit traktor dan sisanya masih tahap pengiriman.

"Alhamdulillah direspon dan sebagian bantuan telah disetujui oleh Dirjen Alsintan Kementerian Pertanian RI berupa empat unit traktor roda 4 jenis crawler telah tiba di Bengkulu Utara," ungkapnya.

BACA JUGA:Sedekah Seribu Sehari Resmi Diluncurkan, Pemkab Targetkan 2030 Tidak Ada Rumah Tidak Layak Huni

Pemkab Bengkulu Utara berharap seluruh usulan yang diajukan dapat disetujui oleh kementerian. 

"Kami berharap, semua usulan disetujui oleh kementerian. Sebab, alsintan tersebut sangat dibutuhkan petani untuk mempercepat proses olah lahan hingga masa panen," harap Juwita.

Selain melalui jalur reguler ke Kementerian Pertanian, Pemkab Bengkulu Utara juga menggenjot upaya pemenuhan kebutuhan alsintan melalui jalur legislatif. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: