BENGKULU, RADARUTARA.ID – Jelang pelaksanaan Festival Tabut 2026 yang dipusatkan di kawasan Sport Center Pantai Panjang, Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengingatkan juru parkir dan para pedagang.
Peringatan itu diberlakukan untuk pedagang yang beroperasi, terutama di sekitar lokasi pelaksanaan Festival Tabut agar tidak membandel.
Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang mengatakan, nanti pada waktunya, pihaknya bakal memberikan teguran secara tertulis kepada para pedagang dan juru parkir yang masih membandel.
"Langkah ini kita lakukan untuk menciptakan ketentraman dan ketertiban selama rangkaian acara Festival Tabut berlangsung," ungkap Sahat, Minggu 7 Juni 2026.
Meskipun demikian, lanjut Sahat, sejak dini pihaknya mengimbau kepada seluruh pedagang dan juru parkir yang ada di kawasan Pantai Panjang, untuk tidak meletakkan barang dagangannya di daerah milik jalan.
"Karena dikhawatirkan keberadaan barang dagangan yang memakan badan jalan, berpotensi menimbulkan kemacetan," kata Sahat.
Sementara, sambung Sahat, arus lalu lintas yang lancar sangat dibutuhkan, mengingat banyaknya kendaraan yang menurunkan penumpang maupun pengunjung yang hendak menyaksikan kemeriahan Festival Tabut 2026.
"Jadi, biarkan daerah milik jalan menjadi tempat penghentian, menurunkan penumpang, menurunkan pengunjung dan lainnya," imbau Sahat.
Menurut Sahat, dengan memberikan ruang yang cukup bagi kendaraan untuk berhenti dan menurunkan penumpang, maka para pedagang justru diuntungkan.
"Karena bakal menciptkan semakin lancarnya akses menuju lokasi acara, dan semakin banyak pula pengunjung yang datang. Kita juga mengajak pedagang dan juru parkir untuk mendukung pelaksanan Festival Tabut," sampai Sahat.
Sahat menambahkan, Satpol PP Kota Bengkulu menyatakan siap mendukung penuh kesuksesan pelaksanaan Festival Tabut 2026. Langkah tegas terhadap pelanggaran ketertiban umum pasti terus dilakukan.
"Termasuk penertiban lapak-lapak liar dan parkir sembarangan, yang selama ini kerap menjadi sumber kemacetan di kawasan Pantai Panjang," tambah Sahat.
Lebih lanjut Sahat menyampaikan, yang jelas dalam waktu ke depan, pihaknya segera melakukan peneguran secara tertulis dan meminta seluruh pedagang serta juru parkir bekerja sama.
"Sehingga tidak menimbulkan kemacetan seperti yang kita lihat pada saat ini, terutama pada saat pelaksanaan Festival Tabut mendatang," demikian Sahat.