Sukseskan Festiva Tabut, Satpol PP Kota Tegur Pedagang dan Juru Parkir
Satpol PP Kota Bengkulu menegur pedagang di sekitar lokasi Festival Tabut 2026-Radar Utara / Doni Aftarizal-
BENGKULU, RADARUTARA.ID - Sebagai bentuk dukungan terhadap persiapan kesuksesan Festival Tabot 2026, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu melakukan tindakan peneguran terhadap juru parkir dan pedagang.
Teguran itu lantaran pedagang dan juru parkir beroperasi hingga menggunakan badan jalan, serta daerah milik jalan di sekitar lokasi pelaksanaan Festival Tabut di kawasan Pantai Panjang.
Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Dr. Sahat M. Situmorang mengatakan, kegiatan peneguran dan penataan ini, dengan mengerahkan Peleton 2 Jaga Kota Satpol PP Kota Bengkulu.
"Personil kita intruksikan menyisir sejumlah titik rawan pelanggaran di kawasan Pantai Panjang, yang selama ini kerap digunakan pedagang untuk menggelar dagangan secara sembarangan," ungkap Sahat, Minggu 14 Juni 2026.
BACA JUGA:250 Ribu Wisatawan Ditargetkan Tonton Festival Tabut 2026
Menurut Sahat, seiring dengan itu pihaknya telah menyiagakan pos setiap hari selama masa persiapan, hingga pelaksanaan Festival Tabot 2026.
"Melalui pos itu, petugas kita rutin melakukan peneguran dan penertiban kepada setiap pedagang dan juru parkir yang ditemukan melanggar aturan, serta menimbulkan gangguan terhadap ketenteraman dan ketertiban umum," ujar Sahat.
Pihaknya, lanjut Sahat, "Kami tidak segan-segan menegur dan menertibkan para pedagang, yang berjualan di badan jalan dan daerah milik jalan.
"Termasuk juga juru parkir. Ini penting untuk menjaga kelancaran akses keluar-masuk kendaraan, serta kenyamanan dan keamanan pengunjung selama berada di lokasi Festival Tabot 2026," tegas Sahat.
BACA JUGA:Pelaksanaan Festival Tabut Tengah Dipersiapkan
Dalam kesempatan ini, Sahat menghimbau pedagang dan juru parkir, agar dengan penuh kesadaran mematuhi aturan yang telah ditetapkan.
"Kesadaran bersama menjadi kunci utama terciptanya suasana festival yang kondusif, aman dan menyenangkan bagi wisatawan maupun masyarakat lokal yang akan menikmati rangkaian acara Festival Tabot," tambah Sahat.
Lebih lanjut Sahat menyampaikan, dengan adanya peneguran dini ini, pihaknya berharap tidak ditemukan lagi pelanggaran serupa saat festival benar-benar berlangsung.
"Masyarakat dan pengunjung pun diharapkan dapat menikmati Festival Tabot 2026 dengan nyaman, tanpa harus terganggu kemacetan akibat pedagang yang berjualan di bahu jalan atau parkir liar yang tidak teratur," demikian Sahat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: