Korwil 'Warning' Sekolah! PPDB 2026 Harus Transparan dan Bebas Pungli

Kamis 04-06-2026,08:45 WIB
Reporter : Sigit Haryanto
Editor : Ependi Harian

RADARUTARA.ID - Ketua Koordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan Kecamatan Ketahun dan Pinang Raya, Suparji, menyambut baik dimulainya proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2026. 

Ia berharap seluruh satuan pendidikan yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkulu Utara dapat menyukseskan pelaksanaan PPDB sesuai dengan aturan dan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.

Menurut Suparji, momentum penerimaan siswa baru merupakan salah satu tahapan penting dalam dunia pendidikan yang harus dijalankan secara profesional, transparan, dan akuntabel. 

Karena itu, pihaknya mengingatkan seluruh kepala sekolah dan jajaran pendidikan di wilayah kerja Korwil Ketahun dan Pinang Raya.

Agar benar-benar mematuhi regulasi yang berlaku selama proses penerimaan berlangsung.

BACA JUGA:PPDB SMA 2026 Gunakan Sistem Domisili, Sekolah Terdekat Jadi Prioritas

“Penerimaan siswa baru harus dilaksanakan sesuai ketentuan yang sudah ditetapkan. Kami berharap seluruh sekolah dapat menyambut dan menyukseskan PPDB tahun ajaran 2026 ini dengan sebaik-baiknya,” ujar Suparji.

Ia menegaskan, sekolah tidak boleh melakukan praktik-praktik yang dapat merugikan masyarakat maupun orang tua calon siswa. 

Salah satu hal yang menjadi perhatian serius adalah munculnya pungutan liar atau biaya-biaya yang tidak memiliki dasar hukum dalam proses penerimaan peserta didik baru.

Suparji mengimbau agar seluruh jenjang pendidikan, mulai dari tingkat dasar hingga menengah yang berada di wilayah Ketahun dan Pinang Raya, dapat memberikan pelayanan yang mudah diakses masyarakat serta mengedepankan prinsip keterbukaan dalam setiap tahapan seleksi dan penerimaan siswa.

“Kami tidak ingin ada keluhan dari masyarakat terkait adanya pungutan yang tidak sesuai aturan. 

BACA JUGA:PPDB SMA 2026 Gunakan Sistem Domisili, Sekolah Terdekat Jadi Prioritas

Sekolah harus memberikan pelayanan yang baik, transparan, dan tidak membebani orang tua siswa dengan biaya-biaya yang bertentangan dengan ketentuan hukum,” tegasnya.

Lebih lanjut, Suparji mengatakan bahwa keberhasilan pelaksanaan PPDB tidak hanya diukur dari jumlah siswa yang diterima.

Tetapi juga dari bagaimana proses tersebut dapat berjalan secara adil dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh calon peserta didik.

Kategori :