MUKOMUKO, RADARUTARA.ID – Upaya penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten Mukomuko masih menghadapi berbagai kendala serius. Salah satu hambatan utama yaitu minimnya peran serta keluarga, yang dinilai belum sepenuhnya bertanggung jawab dalam proses pengobatan maupun pemulihan anggota keluarganya yang mengalami gangguan kejiwaan.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko, Faizal Amir, SH, menegaskan bahwa pihaknya tidak dapat secara langsung membawa ODGJ ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Bengkulu tanpa adanya kelengkapan persyaratan administrasi yang wajib dipenuhi.
“Untuk pengobatan ODGJ, ada syarat yang harus dilengkapi. Di antaranya kepesertaan BPJS Kesehatan, terutama bagi keluarga kurang mampu. Tanpa itu, proses rujukan tidak bisa dilakukan begitu saja,” tegasnya.
Ia menjelaskan, selama ini masih ditemukan kasus di mana pihak keluarga terkesan lepas tangan terhadap anggota keluarganya yang mengalami gangguan jiwa. Padahal, keterlibatan aktif keluarga menjadi kunci utama dalam proses penanganan, mulai dari pengurusan administrasi hingga pendampingan selama pengobatan.
BACA JUGA:ODGJ Resahkan Warga Mekar Mulya, Dinsos Diminta Bertindak Cepat
Menurutnya, Dinas Sosial memiliki keterbatasan kewenangan dalam penanganan ODGJ. Instansi tersebut hanya dapat memfasilitasi dan membantu proses, namun tidak bisa menggantikan peran keluarga secara penuh.
“Kalau keluarga tidak ikut berpartisipasi, tentu kami tidak bisa berbuat banyak. Penanganan ODGJ ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga keluarga sebagai pihak terdekat,” ujarnya.
Kondisi ini, lanjut Faizal, menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Sebab, masih adanya ODGJ yang belum tertangani dengan baik berpotensi menimbulkan persoalan sosial di tengah masyarakat. Selain itu, keterlambatan penanganan juga dapat memperburuk kondisi kesehatan penderita.
Ia pun mengimbau masyarakat, khususnya keluarga yang memiliki anggota dengan gangguan kejiwaan, agar tidak mengabaikan tanggung jawabnya. Kepedulian dan keterlibatan aktif keluarga dinilai sangat menentukan keberhasilan proses penyembuhan.
BACA JUGA:ODGJ Resahkan Warga Mekar Mulya, Dinsos Diminta Bertindak Cepat
“Pemerintah siap membantu, tetapi harus ada kerja sama. Jangan sampai ODGJ ini dibiarkan tanpa penanganan karena alasan administrasi yang sebenarnya bisa diurus bersama,” pungkasnya.