Harga TBS Sawit di Mukomuko Masih Bertahan di Rp2.950 per Kilogram

Rabu 20-05-2026,09:00 WIB
Reporter : Wahyudi
Editor : Ependi Harian

MUKOMUKO, RADARUTARA.ID – Pergerakan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Kabupaten Mukomuko pada Selasa, 19 Mei 2026, cenderung stabil. Dari sejumlah perusahaan kelapa sawit (PKS) yang beroperasi di daerah ini, sebagian besar masih mempertahankan harga sebelumnya, meski ada beberapa yang mengalami penurunan tipis.

Berdasarkan data yang dihimpun dari Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, harga TBS tertinggi masih bertahan di angka Rp2.950 per kilogram. Harga tersebut ditetapkan oleh beberapa perusahaan, di antaranya PT MPRA dan PT DDP. Sementara itu, harga terendah berada di angka Rp2.810 per kilogram yang diberlakukan oleh PT SAPTA dan PT USM.

Rincian harga TBS di masing-masing perusahaan yakni, PT SAPTA Rp2.810/kg (tetap), PT USM Rp2.810/kg (tetap), PT KSM Rp2.890/kg (tetap), PT SAP Rp2.940/kg (turun Rp30), PT SSS Rp2.890/kg (turun Rp20), PT MMIL Rp2.930/kg (tetap), PT KAS Rp2.870/kg (tetap), PT MPRA Rp2.950/kg (tetap), PT DDP Rp2.950/kg (tetap), PT GSS Rp2.930/kg (tetap), dan PT BMK Rp2.900/kg (tetap).

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Hari Mustaman, SP, MP melalui Kabid Perkebunan, Ade Elyan Prasatya, menyampaikan bahwa secara umum kondisi harga masih relatif stabil, meskipun terdapat koreksi kecil di beberapa perusahaan.

BACA JUGA:Perkebunan Sawit Rakyat Pegang Kendali Ekonomi di Mukomuko

“Harga tertinggi masih di angka Rp2.950 per kilogram dan terendah Rp2.810 per kilogram. Memang ada penurunan di beberapa PKS, namun tidak signifikan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa harga tersebut merupakan harga di tingkat pabrik. Sementara itu, harga yang diterima petani di lapangan biasanya lebih rendah karena dipengaruhi oleh rantai distribusi, terutama melalui tengkulak.

“Kita perlu tegaskan, harga ini adalah harga pabrik. Di tingkat petani, khususnya yang menjual melalui tengkulak, tentu berada di bawah angka tersebut,” jelasnya.

Kondisi ini kembali menegaskan adanya selisih harga yang cukup terasa antara harga pabrik dan harga di tingkat petani. Hal ini menjadi perhatian, terutama bagi petani kecil yang belum memiliki akses langsung ke pabrik.

Meski demikian, pemerintah daerah terus mendorong agar petani dapat memperkuat kelembagaan, seperti melalui koperasi atau kelompok tani, sehingga memiliki posisi tawar yang lebih baik dalam penjualan hasil panen.

BACA JUGA:Perkebunan Sawit Rakyat Pegang Kendali Ekonomi di Mukomuko

"Dengan harga saat ini, diharapkan mampu menjaga daya beli petani serta mendukung keberlangsungan ekonomi masyarakat yang bergantung pada sektor perkebunan sawit di Mukomuko," pungkasnya.

Kategori :