Hasil Tera Ulang, Seluruh Timbangan Perusahaan di Mukomuko Akurat

Rabu 20-05-2026,08:15 WIB
Reporter : Wahyudi
Editor : Ependi Harian

MUKOMUKO, RADARUTARA.ID – Kepastian akurasi timbangan di perusahaan kelapa sawit akhirnya mendapat penegasan. Dari hasil tera dan tera ulang yang dilakukan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop dan UKM) Kabupaten Mukomuko, tidak ditemukan adanya timbangan milik perusahaan yang menyimpang atau tidak akurat.

Kepala Disperindagkop dan UKM Mukomuko, Safriadi, SH, menegaskan bahwa seluruh timbangan yang digunakan perusahaan dalam transaksi pembelian tandan buah segar (TBS) sawit dinyatakan sesuai standar. Hal ini berdasarkan hasil pengujian langsung di lapangan oleh tim tera resmi.

“Sejauh ini, dari hasil tera dan tera ulang yang kita lakukan, belum ditemukan timbangan perusahaan yang tidak akurat. Semuanya masih dalam kondisi baik dan sesuai standar pengukuran,” tegasnya.

Ia menjelaskan, keakuratan tersebut tidak terlepas dari kepatuhan pihak perusahaan yang secara rutin melakukan tera ulang setiap tahun. Kewajiban ini menjadi bagian penting dalam menjaga transparansi dan kepercayaan antara perusahaan dengan petani sebagai pemasok.

BACA JUGA:Disperindag Mukomuko Tertibkan Timbangan Perusahaan

Menurutnya, tera ulang merupakan langkah wajib yang harus dilakukan untuk memastikan alat ukur tetap presisi. Jika ditemukan penyimpangan, maka perusahaan diwajibkan melakukan perbaikan sebelum timbangan digunakan kembali dalam transaksi.

“Perusahaan cukup disiplin. Mereka rutin melakukan tera ulang setiap tahun, sehingga alat timbang tetap terjaga akurasinya. Ini yang kita apresiasi,” tambahnya.

Dengan kondisi tersebut, Safriadi mengimbau kepada para petani kelapa sawit di Mukomuko agar tidak perlu merasa khawatir saat menjual hasil panennya ke perusahaan. Pemerintah daerah menjamin bahwa sistem penimbangan yang digunakan telah melalui pengawasan dan pengujian resmi.

Ia juga menegaskan bahwa Disperindagkop dan UKM akan terus melakukan pengawasan secara berkala guna memastikan tidak ada praktik yang merugikan petani, khususnya dalam hal penimbangan hasil produksi.

BACA JUGA:Disperindag Mukomuko Tertibkan Timbangan Perusahaan

“Petani tidak perlu ragu. Pemerintah hadir memastikan bahwa transaksi berjalan adil. Kalau pun ada indikasi ketidaksesuaian, silakan laporkan, pasti akan kita tindaklanjuti,” pungkasnya. 

Kategori :