BACA JUGA:Reses Masa Sidang I, Serap Aspirasi Masyarakat Giri Mulya
"Kita akan coba desak pemerintah untuk menasukan pokok pikiran kita untuk dimasukan dalam rencana kerja pemerintah daerah atau RKPD, sehingga bisa dilakukan realisasi pembangunannya," terang Joko.
Selain itu, Joko juga menyampaikan bahwa dalam resepnya di Desa Suka Marga juga mengusulkan beberapa poin penting yakni pembangunan jalan dusun 3 desa Suka Makmur sepanjang 700 meter yang selama 47 tahun belum tersentuh pembangunan dari pemerintah.
Kemudian ada juga usulan pembangunan jembatan penghubung yang berada di RW 8 Desa Suka Makmur.
Selanjutnya, ada usulan penyelesaian pemasangan jaringan listrik ke Desa Suka Makmur dan Desa Tanjung Anom.
BACA JUGA:Reses DPRD Bengkulu Utara di Air Putih, Tampung Aspirasi Agraria hingga Infrastruktur
Selain itu, lanjut joko warga juga mengusulkan adanya fasilitasi pelatihan ketenagakerjaan untuk keahlian dibidang UMKM serta untuk tenaga trampil terkhusus dikalangan pemuda dalam menumbuhkan kembangkan bakat dan memajukan perekonomian.
Usulan berikutnya adalah realisasi program bedah rumah terkhusus untuk masyarakat penyandang disabilitas dan rumah tidak layak huni.
Politisi Gerindra yang menjadi satusatunya Putra asli Giri Mulya di DPRD Kabupaten Bengkulu Utara tersebut, menyatakan siap untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat meskipun dalam kondisi efisiensi anggaran secara nasional.
Menurutnya, masih ada celah atau kesempatan untuk terus melakukan pembangunan dengan memaksimalkan potensi yang ada dan penyesuaian dalam postir anggaran.
BACA JUGA:Reses di Cipta Mulya, Febri Yurdiman Dorong Penuntasan Jalan Poros Desa Cipta Mulya
Dengan reses tersebut, lanjut Joko, tentu akan melihat dan mendengar kebutuhan kebutuhan yang dialami oleh masyarakat.
"Semua iakan kita tampung dan akan kita lakukan pembahasan bersama di gedung wakil rakyat untuk mencari rumusan bijak dalam rancangan realisasi pembangunan.
Semua usulan nanti akan kita tampung, namun tidak semua usulan bisa direalisasikan langsung penanganannya meskipun kita punya wewenang sebagai anggaran, pengawasan dan legislasi, namun kita juga harus ikuti regulasi yang ada," demikian dijelaskan Joko Tole.