Lebih lanjut, Nur Rohman menjelaskan bahwa penyesuaian harga BBM ini merupakan kebijakan dari pemerintah yang telah disampaikan secara resmi kepada seluruh pengelola SPBU di berbagai daerah untuk segera diterapkan.
“Kenaikan ini merupakan ketentuan pemerintah yang sudah diedarkan ke seluruh SPBU. Kami sebagai pengelola hanya mengikuti dan melaksanakan aturan tersebut,” tegasnya.