Dilantik Jaksa Agung, Saiful Bahri Resmi Jabat Kajati Bengkulu

Kamis 30-04-2026,09:30 WIB
Reporter : Doni Aftarizal
Editor : Ependi Harian

BENGKULU, RADARUTARA.ID - Saiful Bahri Siregar, SH, MH resmi mengemban amanah sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu, pasca dilantik dan diambil sumpah jabatannya yang langsung dipimpin Jaksa Agung ST. Burhanuddin.

Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut, dipusatkan di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung di Jakarta, Rabu 29 April 2026.

Jaksa Agung ST. Burhanuddi mengatakan, rotasi, mutasi dan promosi jabatan merupakan momen sakral yang mengandung makna pengikatan janji kepada Tuhan, masyarakat, serta negara untuk mengabdikan kemampuan secara optimal. 

"Maka dari itu jabatan yang saudara emban, bukan sekadar hak atau wewenang semata. Tetapi juga, alat strategis untuk menjawab tantangan zaman dan memimpin perubahan ke arah yang lebih baik," tegas Burhanuddin.

Menurut Burhanuddin, dengan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini, diharapkan Kajati Bengkulu Saiful Bahri Siregar dan Kajati lainnya serta Pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung dapat mengemban amanah dengan penuh tanggung jawab.

"Kemudian tingkatkan kinerja institusi, khususnya dalam penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat," kata Burhanuddin.

Disisi lain, Jaksa Agung juga berpesan, dalam menghadapi era Revolusi Industri 5.0 yang ditandai dengan dominasi digitalisasi dan kecerdasan buatan, seluruh jajaran diminta untuk meninggalkan pola kerja lama yang tidak adaptif. 

"Kejaksaan tidak boleh lagi bekerja secara biasa-biasa saja atau 'business as usual', melainkan harus berani melakukan terobosan yang melampaui batas," pinta Burhanuddin.

Tetapi, lanjut Burhanuddin, kerja-kerja yang dimaksud, tetap harus berlandaskan pada hukum dan etika yang berlaku. Sehingga kerja kejaksaan tetap dalam koridor yang berlaku. 

"Kemudian terkait masalah integritas, saya prihatin atas data yang menunjukkan adanya pegawai aktif, dan telah dijatuhi hukuman disiplin hingga April 2026,” sesal Jaksa Agung. 

Burhanuddin menambahkan, marwah institusi harus terus dijaga, dan jangan memberikan toleransi sedikit pun berupa promosi jabatan struktural bagi para penyintas hukuman disiplin di lingkungan kejaksaan. 

"Para pemimpin baru yang baru dilantik, wajibkan melakukan pengawasan melekat secara ketat dan konsisten. Dengan mengedepankan prinsip tanggung jawab atas tindakan setiap anggota, berada di tangan pimpinan," singkat Burhanuddin.

Sebagaimana diketahui, Kajati Bengkulu Saiful Siregar menggantikan Victor Antonius Saragih Sidabutar yang mendapat promosi menjadi Deputi Eselon I di Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus).

Sebelum dilantik sebagai Kajati Bengkulu, Saiful Bahri Siregar menjabat sebgai Wakajati Jawa Timur. Saiful Bahri sendiri diketahui berpengalaman di Bidang Pidana Khusus (Pidsus). 

Kategori :