Imbas SK PLT, DPC PPP di Bengkulu Gugat DPP

Selasa 21-04-2026,08:30 WIB
Reporter : Doni Aftarizal
Editor : Ependi Harian

"Ini bukti jika Beliau (Taj Yasin, red) keberatasan atas penertiban SK-SK tersebut. Apalagi penertiban seperti SK Plt teman-teman DPC, tidak diketahui jelas apa kesalahannya," tambah Wahyu.

Lebih lanjut Wahyu mengemukakan, dengan kondisi itu secara langsung menunjukkan ada kebijakan sepihak. Jadi wajar ketika DPC ataupun DPW yang di-Plt-kan mengajukan gugatan.

"Apalagi sama-sama kita ketahui, jika DPP itu belum sepenuhnya menindaklanjuti hasil mukhtamar. Seperti menyusun kepengurusan di tingkat nasional, karena harus dilaporkan ke Kementerian Hukum," singkat Wahyu. 

Kategori :

Terkait