Tarif Retribusi Ruko Tinggi, Pedagang Minta Pemkab Sesuaikan Harga Sewa

Jumat 17-04-2026,06:30 WIB
Reporter : Abdul Gafur
Editor : Ependi Harian

ARGAMAKMUR, RADARUTARA.ID - Ratusan pedagang ruko milik Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara menyampaikan keberatan atas tingginya tarif retribusi yang saat ini dibebankan di Pasar Purwodadi.

Mereka meminta agar Pemkab segera menyesuaikan harga sewa dengan kondisi ekonomi yang masih belum sepenuhnya pulih.

Persoalan ini mencuat setelah pedagang mengajukan usulan tarif baru di kisaran 62 ribu rupiah hingga 100 ribu rupiah per bulan. 

Angka tersebut jauh berbeda dengan ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2023, yang sempat menetapkan tarif retribusi antara 900 ribu hingga 1 juta rupiah per bulan.

BACA JUGA:Los Baru Pasar Desa Karya Bakti Wacana 2026, Kades: Pedagang Menanti Realisasi

Para pedagang menilai angka yang tertuang dalam perda tersebut terlalu tinggi dan memberatkan, terutama bagi usaha skala kecil yang masih berjuang untuk bertahan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Bengkulu Utara, Ir. Siti Qoriah Rosydiana, mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima secara resmi usulan dari para pedagang tersebut.

"Para pedagang mengajukan tarif baru yang dinilai lebih masuk akal. Usulan tersebut sudah kami terima dan akan menjadi bahan dalam pembahasan perubahan raperda pendapatan daerah dan retribusi daerah yang saat ini masih digodok," ujar Siti Qoriah.

BACA JUGA:Los Baru Pasar Desa Karya Bakti Wacana 2026, Kades: Pedagang Menanti Realisasi

Ia juga mengungkapkan bahwa sebanyak 115 pedagang ruko aset pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara telah menandatangani surat pernyataan keberatan.

Meski tidak menolak adanya biaya sewa, melalui surat keberatan tersebut, para pedagang berharap, tarif yang tertuang dalam perda bisa disesuaikan dengan kondisi perputaran ekonomi jual beli yang ada di Pasar Purwodadi. 

Dinas Perdagangan berkomitmen untuk membawa aspirasi ini ke meja pembahasan bersama DPRD Kabupaten Bengkulu Utara. 

"Mereka tidak menolak retribusi, tapi meminta agar besarannya disesuaikan dengan kondisi usaha yang masih belum stabil," tambahnya.

Kategori :