RADARUTARA.ID - Camat Marga Sakti Sebelat (MSS), Eri Zull, S.Pt, meminta seluruh desa di wilayah penyangga perusahaan bersama manajemen PT Air Muring.
Untuk menyikapi secara arif dinamika menjelang berakhirnya izin Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan yang dijadwalkan hanya tinggal hitungan bulan.
Menurut Eri, keinginan desa untuk memperjelas status lahan maupun mempertanyakan permohonan enclave lahan untuk kepentingan fasilitas masyarakat terhadap lahan HGU perusahaan merupakan hal yang wajar.
Namun ia mengingatkan agar seluruh proses penyampaian aspirasi tetap dilakukan dengan cara yang persuasif, kondusif, dan sesuai aturan yang berlaku.
Ia menilai, momentum menjelang habisnya izin HGU perusahaan memang kerap memunculkan berbagai dinamika di tengah masyarakat desa penyangga.
BACA JUGA:Enclave Lahan Belum Ada Kepastian, Pemdes Suka Medan Bersiap ke PT Air Muring
Karena itu, pemerintah kecamatan berharap seluruh pihak bisa menahan diri dan lebih mengedepankan komunikasi yang baik.
“Desa tentu wajar jika ingin memperjelas atau mempertanyakan soal enclave lahan untuk kepentingan fasilitas masyarakat. Tetapi penyampaian aspirasi harus dilakukan secara persuasif dan sesuai ketentuan,” ujar Eri.
Di sisi lain, Camat MSS juga mendorong manajemen PT Air Muring agar bersikap lebih terbuka dan proaktif dalam merespons harapan masyarakat, khususnya tuntutan yang berkembang di masa menjelang berakhirnya izin HGU perusahaan.
Menurutnya, keterbukaan informasi dari pihak perusahaan sangat penting agar masyarakat mengetahui secara jelas tahapan yang sedang ditempuh terkait proses perpanjangan izin HGU, sekaligus memahami sejauh mana aspirasi mereka dapat diakomodasi.
“Kami berharap perusahaan responsif, sehingga seluruh informasi dan tahapan proses perpanjangan HGU yang ditempuh perusahaan bisa tersampaikan dengan jelas kepada masyarakat tanpa menimbulkan kegaduhan,” katanya.
BACA JUGA:Enclave Lahan Belum Ada Kepastian, Pemdes Suka Medan Bersiap ke PT Air Muring
Eri menegaskan, menjaga kondusivitas daerah di tengah dinamika ini merupakan tanggung jawab bersama.
Sebab pada prinsipnya, seluruh pihak berkepentingan untuk tetap mendukung iklim investasi yang sehat demi mendorong percepatan ekonomi daerah.
Meski demikian, ia menekankan bahwa keberadaan investasi juga harus memberi manfaat nyata bagi masyarakat, terutama warga di desa-desa penyangga perusahaan.