Data Permukiman Rawan Bencana Disisir, Mukomuko Siapkan Peta Risiko Detail

Senin 13-04-2026,08:15 WIB
Reporter : Wahyudi
Editor : Ependi Harian

MUKOMUKO, RADARUTARA.ID- Pemerintah Kabupaten Mukomuko menyisir secara menyeluruh permukiman warga yang berada di kawasan rawan bencana.

Langkah ini dilakukan sebagai upaya memperkuat sistem mitigasi berbasis data lapangan, sekaligus memastikan penanganan bencana tidak lagi bersifat reaktif.

Pendataan tersebut dijalankan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan difokuskan pada identifikasi rumah warga yang berada di zona berisiko, seperti daerah rawan banjir, longsor, dan potensi bencana lainnya.

Kepala Pelaksana BPBD Mukomuko, Ruri Irwandi, ST, MT, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar program rutin, melainkan kewajiban pemerintah daerah yang masuk dalam Standar Pelayanan Minimum (SPM). Pendataan dilakukan untuk menghasilkan basis data akurat yang akan menjadi fondasi dalam setiap kebijakan penanggulangan bencana.

“Data ini menjadi kunci. Tanpa data riil di lapangan, penanganan bencana tidak akan tepat sasaran, baik dalam perencanaan maupun saat kondisi darurat,” tegasnya.

BACA JUGA:Bengkulu di Cincin Api Pasifik, Kesiapsiagaan Bencana Megathrust Diperkuat

Ia menjelaskan, pada tahun anggaran 2026, BPBD menjalankan dua fokus utama yang saling terhubung, yakni penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sektor kebencanaan dan pendataan permukiman rawan bencana.

RPJMD berfungsi sebagai arah kebijakan jangka menengah, sementara hasil pendataan menjadi pijakan teknis dalam menentukan langkah mitigasi.

Pelaksanaan pendataan akan dimulai dari Kecamatan Kota Mukomuko. Pada tahap awal, lima desa yang memiliki tingkat kerawanan relatif tinggi menjadi sasaran utama. Hasil dari kegiatan ini nantinya akan digunakan untuk menentukan skala prioritas penanganan, termasuk kesiapsiagaan dan rencana evakuasi.

“Pendataan ini bukan hanya mencatat, tetapi juga memetakan tingkat risiko. Dari situ akan ditentukan langkah konkret yang harus diambil,” jelasnya.

Untuk mendukung pelaksanaan program tersebut, BPBD mengalokasikan anggaran sekitar Rp60 juta pada tahun 2026. Anggaran itu digunakan untuk kegiatan teknis di lapangan serta penyusunan dokumen perencanaan kebencanaan.

"Dengan adanya pendataan ini, kami menargetkan terbentuknya peta kerawanan yang lebih rinci dan terukur. Langkah ini penting untuk menekan potensi kerugian, baik korban jiwa maupun dampak material, melalui penanganan yang lebih cepat dan tepat sasaran," pungkasnya.

Kategori :