Ia mengaku bersyukur karena pengurus UPK Napal Putih menunjukkan semangat yang tinggi untuk berbenah.
Dengan dukungan pembinaan dari BUMDesma Putri Hijau, tahapan awal menuju transformasi kini mulai dijalankan.
Budi menargetkan percepatan itu diawali melalui Musyawarah Anggaran Dasar (MAD) sebagai pintu masuk utama perubahan kelembagaan.
Menurutnya, MAD menjadi tahapan paling krusial karena melalui forum tersebut pengurus dapat membubarkan UPK lama sekaligus membentuk struktur BUMDesma yang baru.
Selain itu, MAD juga menjadi dasar legal dalam proses pengalihan aset dari UPK ke BUMDesma.
Sehingga seluruh aset yang saat ini masih tersimpan maupun yang masih bergulir di masyarakat memiliki payung hukum yang jelas.
Setelah tahapan MAD tuntas, proses selanjutnya adalah pengusulan nama BUMDesma melalui portal resmi Kementerian Desa.
Dilanjutkan proses verifikasi dan pendaftaran badan hukum ke Kementerian Hukum dan HAM.
BACA JUGA:Tingkatkan Ekonomi Masyarakat, Pemdes Padang Jaya Geber Program Ketahanan Pangan Melalui BUMDes
“Kalau badan hukum sudah turun, BUMDesma bisa resmi menjalankan unit usahanya.
Aset yang masih bergulir di masyarakat juga bisa terus tumbuh melalui unit usaha yang sehat,” tambahnya.
Meski mengakui tantangan ke depan tidak ringan, Budi tetap optimistis proses transformasi ini dapat berjalan sukses apabila seluruh pihak memiliki komitmen yang sama.
Ia menegaskan, yang paling utama dari proses ini adalah menyelamatkan aset masyarakat yang nilainya telah mencapai miliaran rupiah agar tidak hilang begitu saja.
BACA JUGA:Dukung Program Ketahanan Pangan, BUMDes Tebo Blau Tanam Jagung Serentak
“Sayang sekali kalau aset miliaran eks PNPM sebesar itu hilang, sehingga harus kita selamatkan.