Cegah Pelanggaran Hukum, Peran Kejari Mukomuko Sangat Dibutuhkan

Selasa 31-03-2026,08:00 WIB
Reporter : Wahyudi
Editor : Ependi

MUKOMUKO, RADARUTARA.ID - Pemerintah Kabupaten Mukomuko tidak menampik bahwa peran Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko sangat dibutuhkan dalam mengawal jalannya pemerintahan, khususnya dalam mencegah potensi pelanggaran hukum di lingkungan birokrasi. Hal ini disampaikan menyusul mulai bertugasnya Kepala Kejaksaan Negeri Mukomuko yang baru, Dr Idham Kholid SH MH.

Kehadiran Kajari baru di daerah ini dinilai bukan sekadar pergantian pejabat, melainkan momentum memperkuat pengawasan hukum terhadap kebijakan pemerintah daerah.

Pemkab Mukomuko menilai, tanpa pendampingan hukum yang jelas, berbagai program pembangunan berisiko tersandung persoalan administrasi hingga berujung pada kasus hukum.

Bupati Mukomuko, H Choirul Huda SH menegaskan, pemerintah daerah membutuhkan peran aktif Kejari bukan hanya dalam penindakan, tetapi lebih pada langkah preventif. Ia menekankan pentingnya komunikasi yang terbuka antara aparat penegak hukum dan birokrasi agar setiap kebijakan yang diambil tidak menyalahi aturan.

Keberadaan Kejari harus mampu menjadi pengingat sekaligus pengawal jalannya pemerintahan. Pendampingan hukum dinilai penting agar program pembangunan benar-benar berjalan sesuai regulasi dan memberikan manfaat bagi masyarakat tanpa menimbulkan persoalan di kemudian hari.

"Kepastian hukum juga menjadi faktor utama dalam mendorong masuknya investasi ke daerah. Tanpa jaminan hukum yang jelas, iklim investasi dinilai sulit berkembang dan berpotensi menghambat pertumbuhan ekonomi daerah," jelasnya.

Sementara itu, Kajari Mukomuko, Dr Idham Kholid SH, MH menyatakan komitmennya untuk menjalankan tugas secara profesional dan terbuka. Ia menegaskan bahwa Kejaksaan akan mengedepankan langkah pencegahan dalam penegakan hukum, bukan hanya fokus pada penindakan.

Menurutnya, penguatan budaya sadar hukum di lingkungan birokrasi menjadi prioritas utama. Dengan demikian, potensi pelanggaran dapat diminimalisir sejak tahap perencanaan kebijakan.

Ia juga memastikan bahwa Kejari Mukomuko siap berkolaborasi dengan pemerintah daerah dalam mengawal pembangunan agar tetap berada pada koridor hukum yang berlaku.

“Peran Kejaksaan bukan hanya hadir saat terjadi pelanggaran, tetapi memastikan sejak awal agar kebijakan berjalan sesuai aturan,” pungkasnya.

Kategori :