Harga TBS Mulai Menanjak, Petani Minta Pengawasan Pemerintah Diperketat

Harga TBS Mulai Menanjak, Petani Minta Pengawasan Pemerintah Diperketat

Harga sawit naik, petani kembali sumringah-Radar Utara/ Wahyudi -

RADARUTARA.ID - Kabar baik mulai dirasakan petani kelapa sawit di Kabupaten Bengkulu Utara. Dalam semalam, sejumlah perusahaan pabrik kelapa sawit (PKS) yang beroperasi di wilayah Ketrina (Ketahun, Putri Hijau, Napal Putih, Ulok Kupai, Marga Sakti Sebelat dan Pinang Raya) kompak menaikkan harga pembelian tandan buah segar (TBS) sawit.

Meski kenaikan harga yang terjadi belum mampu menembus angka Rp 3.000 per kilogram seperti yang diharapkan petani.

Tren positif tersebut dinilai mulai memberikan secercah harapan bagi para pekebun sawit yang sebelumnya sempat mengeluhkan rendahnya harga jual TBS di tingkat perusahaan.

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun Radar Utara, kenaikan harga terjadi hampir di seluruh PKS besar yang beroperasi di wilayah Ketrina. 

BACA JUGA:Gubernur Terbitkan Surat, Pemprov dan Bupati Diminta Sanksi Tegas PKS Beli TBS Murah

Bahkan, terdapat perusahaan yang menaikkan harga hingga Rp 350 per kilogram dibandingkan harga sebelumnya.

Per Jumat, 5 Juni 2026 harga pembelian TBS di PT Alno Sumindo tercatat mencapai Rp 2.650 per kilogram. 

Sementara itu, PT Mitra Puding Mas (MPM) menetapkan harga sebesar Rp 2.710 per kilogram.

Kenaikan harga juga terjadi di PT Agricinal yang kini membeli TBS petani dengan harga Rp 2.660 per kilogram. 

Sedangkan PT KKK menetapkan harga Rp 2.760 per kilogram dan PT BAS menjadi perusahaan dengan harga tertinggi, yakni mencapai Rp 2.820 per kilogram.

BACA JUGA:Belum Sesuai Acuan Pemerintah, Harga TBS Sawit di Bengkulu Utara Merangkak Naik

Meningkatnya harga TBS tersebut langsung mendapat respons positif dari kalangan petani sawit. 

Salahsatunya disampaikan Slamet Santoso, petani sawit yang berada di kawasan Trans Lapindo, Desa Muara Santan, Kecamatan Napal Putih.

Menurut Slamet, kenaikan harga yang terjadi saat ini menjadi sinyal positif setelah beberapa waktu terakhir petani harus menerima harga yang dinilai masih jauh dari harapan. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: