Diskon PKB Dinilai Tepat di Tengah Himpitan Ekonomi

Minggu 29-03-2026,06:16 WIB
Reporter : Doni Aftarizal
Editor : Septi Maimuna

BENGKULU,RADARUTARA.ID - Kebijakan Gubernur Bengkulu H. Helmi Hasan, SE yang memberikan diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 50 persen bagi kendaraan dengan nomor polisi dari luar daerah (Non-BD), dinilai langkah tepat ditengah himpitan ekonomi.

Demikian disampaikan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Andy Suhary, Sabtu 28 Maret 2026.

"Walaupun diskon tersebut diberikan ketika pemilik kendaraan, melakukan balik nama kendaraannya dari non-BD bernopol BD," ungkap Andy.

Menurut Andy, kebijakan tersebut hadir di waktu yang tepat. Karena kondisi ekonomi masyarakat saat ini terhimpit, sehingga kehadiran program keringanan pajak menjadi angin segar yang dinantikan para wajib pajak.

"Kita mendukung penuh langkah Gubernur Helmi Hasan tersebut," kata Politisi Partai Keadilan Sejatera (PKS) ini.

Dilanjutkan Andy, dengan kondisi ekonomi masyarakat saat ini, sudah sepatutnya pemerintah hadir dengan kebijakan yang bersifat meringankan beban masyarakat, seperti program pemutihan ini.

"Karena kebijakan ini tidak hanya berorientasi pada kepentingan sosial semata, tetapi juga memiliki efek positif terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD)," ujar Andy.

Andy menambahkan, dengan adanya keringanan, masyarakat yang selama bertahun-tahun menunggak pajak termotivasi untuk segera melunasi kewajibannya.

Sehingga ini lebih efektif dibandingkan mempertahankan tunggakan yang sulit tertagih.

"Efeknya pasti dirasakan pemerintah, mengingat bakal ada lonjakan pendapatan pajak karena program ini sangat dinanti," tambah Andy.

Lebih lanjut Andy mengharapkan, selain diskon PKB bagi kendaraan non-BD, Pemprov Bengkulu agar dapat mempertimbangkan untuk memberikan pemutihan pajak bagi kendaraan berpelat nomor BD. 

"Langkah ini pasti dapat mengoptimalkan potensi PAD dari sektor PKB. Pemutihan untuk pelat BD juga sangat penting agar potensi PAD bisa lebih maksimal," singkat Andy. 

Kategori :