ARGAMAKMUR.RADARUTARA.ID– Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara mulai menerapkan kebijakan Work From Away (WFA) atau bekerja dari tempat lain bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bengkulu Utara.
Kebijakan yang berlaku mulai 25 Maret hingga 27 Maret 2026 ini diambil guna menjaga efektivitas kerja pasca libur Hari Raya Idul Fitri, sekaligus memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal.
Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, SE, M. AP, menjelaskan bahwa penerapan WFA tidak serta-merta membuat semua instansi kosong dari petugas.
Kebijakan ini difokuskan pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tertentu yang memiliki karakteristik tugas berbeda.
“Kebijakan ini dikhususkan bagi OPD yang tugas pokok dan fungsinya bersentuhan langsung dengan masyarakat,” ujar Bupati Arie, Rabu pagi.
Menurutnya, bagi OPD yang memberikan layanan administratif dan langsung melayani kebutuhan warga, sistem kehadiran tetap diterapkan dengan pengaturan jam kerja yang lebih fleksibel.
Hal ini dilakukan untuk memastikan masyarakat yang membutuhkan pelayanan keperluan mendesak tidak terhambat.
Lebih lanjut, Bupati Arie merinci teknis pelaksanaan WFA selama tiga hari ke depan.
Jam kerja bagi ASN dipadatkan dan dilakukan dengan sistem pembatasan jumlah pegawai yang hadir secara fisik di kantor.
“Jam kerjanya mulai pukul 09.00 WIB sampai 13.00 WIB, kehadiran ASN 50 persen dibatasi untuk efisiensi,” jelasnya.
Bupati menambahkan bahwa kebijakan ini juga bertujuan untuk memberikan kesempatan bagi ASN untuk melakukan penyesuaian diri pasca mudik, sekaligus mengantisipasi potensi kepadatan arus balik.
Meskipun jam kerja dipangkas dan jumlah pegawai dibatasi, Bupati Arie memastikan bahwa pelayanan strategis seperti di rumah sakit umum daerah, puskesmas, dan layanan administrasi kependudukan.
Tetap berjalan normal dengan mekanisme jaga yang telah diatur oleh masing-masing pimpinan OPD.
“Saya minta kepada seluruh kepala OPD untuk mengawasi langsung pelaksanaan ini.
Pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu sedikit pun, meskipun kita menerapkan WFA,” tegasnya.