Jika kondisinya membutuhkan layanan spesialis, maka dirujuk ke rumah sakit tertentu.
3. Pemeriksaan lanjutan di faskes rujukan
Kalau masalah kesehatan mental pasien memerlukan layanan spesialis yang tidak bisa ditangani di FKTP, biasanya akan diberi rujukan ke RSUD atau Rumah Sakit Jiwa.
Faskes rujukan dari dokter FKTP ini tentunya menerima klaim BPJS Kesehatan kamu sehingga tak perlu khawatir lagi soal biaya.
Di faskes rujukan, pasien ditangani oleh psikolog yang kompeten.
Pasien juga dibuatkan jadwal konsultasi terkait berapa kali harus kontrol kesehatan serta obat-obatan yang sudah diresepkan.
Peserta BPJS bisa mengklaim layanan kesehatan ini secara gratis dengan menyiapkan syarat dan mengikuti prosedur yang telah ditentukan.
Semoga artikel ini membantu.