7. Scaling gigi
Prosedur scaling gigi merupakan pembersihan gigi secara menyeluruh untuk menghilangkan plak dan tartar yang menyebabkan penyakit gusi serta kerusakan pada gigi.
Scaling gigi juga termasuk perawatan yang bisa ditanggung oleh BPJS Kesehatan jika ada indikasi medis yang sudah ditetapkan oleh dokter di fasilitas kesehatan tingkat pertama.
8. Tambal gigi (tumpatan komposit/GIC)
Tambal gigi, yang biasanya dikenal sebagai tumpatan komposit, menjadi salah satu perawatan gigi yang bisa ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Proses tambal gigi cuma bisa dilakukan setelah rujukan dari dokter ahli.
Proses ini dilakukan dengan memakai bahan resin komposit yang dianggap lebih tahan lama.
Perawatan ini bertujuan untuk mengembalikan fungsi gigi serta menghentikan perkembangan karies.