Para Honorer Diminta Cermat Isi DRH PPPK Paruh Waktu 2025, Ini Batas Akhir Baru dari BKN

Rabu 17-09-2025,16:29 WIB
Reporter : Abdul Gafur
Editor : Septi Maimuna

ARGA MAKMUR, RADARUTARA.ID - Tahap pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) menjadi penentu penting bagi para honorer yang telah lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu 2025.

Meski terlihat administratif, BKPSDM Bengkulu Utara mewanti-wanti agar para peserta untuk cermat dalam mengisi DRH.

Karena, ketika lalai, bisa-bisa seluruh peluang peserta akan pupus dan gugur untuk diangkat menjadi pegawai ASN. 

“Pentingnya cermat dalam pengisian DRH, karena ada yang wajib di unggah maupun tidak. Kemudian, kelengkapan berkas juga penting sebagai tahapan terahir untuk mendapatkan Nomor Induk (NI),” jelas Syarifah Inayati, Kepala BKPSDM Bengkulu Utara.

BACA JUGA:Ajang Promosi Daerah, Dispora Bakal Gelar Festival Olahraga, Rekreasi dan Tradisional

Menyadari potensi kerugian ini, pihaknya telah mengajukan permohonan agar waktu yang diberikan Badan Kepegawaian Negara (BKN) diperpanjang.

Alhasil, BKN mengambil langkah antisipatif dengan memperpanjang waktu pengisian DRH hingga 22 September 2025.

“Kebijakan ini sudah disetujui oleh BKN dan diperpanjang hingga 22 September 2025. Dengan demikian, tidak ada alasan untuk menunda lagi,” pungkasnya.

Kategori :

Terpopuler