ARGA MAKMUR, RADARUTARA.ID - Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara pada selasa (9/9/2025) resmi menetapkan alokasi kebutuhan PPPK paruh waktu untuk tahun anggaran 2025.
Berdasarkan persetujuan dari Kementerian PANRB dan surat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), total ada 2.306 formasi PPPK paruh waktu yang disiapkan untuk Pemkab Bengkulu Utara.
Menariknya, mayoritas calon pegawai yang lolos PPPK paruh waktu berasal dari tenaga non-ASN yang belum terdaftar dalam pangkalan data BKN, dengan jumlah mencapai 663 orang.
Sementara itu, hanya 1.673 orang, honorer yang berasal dari pegawai non-ASN dan terdata di BKN.
Peserta honorer database dan non database yang diusulkan Pemkab Bengkulu Utara dalam alokasi PPPK paruh waktu tahun 2025, tenaga guru sebanyak 592 orang, tenaga kesehatan 162 orang dan tenaga teknis 1.551 orang.
“Total pegawai non-ASN yang diusulkan Pemkab Bengkulu Utara sebanyak 2.306, dengan honorer yang masuk database BKN sebanyak 1.673 dan non database 663 orang,” jelas Syarifah Inayati, Kepala BKPSDM Bengkulu Utara.
BACA JUGA:Lengkapi Berkas DRH PPPK Paruh Waktu, Honorer Bengkulu Utara Jalani Tes Kesehatan
Sementara, Inayati menjelaskan, formasi PPPK paruh waktu yang disiapkan daerah, meliputi tenaga guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis.
Untuk tahapan yang saat ini dilakukan para honorer tersebut, pihaknya mengaku berdasarkan surat dari BKN, ditenggat waktu hingga 15 September 2025 mendatang, pegawai non ASN tengah melengkapi tahapan administrasi daftar riwayat hidup (DRH).
“Sekarang memasuki tahapan pemberkasan. Karena seluruh peserta yang masuk dalam alokasi PPPK paruh waktu diwajibkan melakukan pemberkasan administrasi secara elektronik melalui portal resmi SSCN BKN hingga 15 September 2025,” terang Inayati.