RADARUTARA.ID- Pemerintah kembali memberikan kabar gembira bagi para penerima bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Saldo dana bantuan tersebut rencananya akan segera disalurkan mulai Februari 2025.
Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk terus mendukung kesejahteraan masyarakat, khususnya keluarga kurang mampu, melalui bantuan tunai dan non-tunai.
Hingga tahun 2025, pemerintah memastikan bahwa penyaluran dana Bansos akan tetap berlanjut.
Dua program utama yang menjadi fokus adalah PKH dan BPNT.
Kedua program ini ditujukan untuk membantu keluarga penerima manfaat (KPM) dalam memenuhi kebutuhan dasar, seperti pangan dan pendidikan.
Bagi para penerima, status dan jadwal pencairan dana Bansos dapat dicek secara online melalui ponsel dengan mudah.
Penyaluran dana Bansos PKH dan BPNT akan dilakukan secara bertahap oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Penerima manfaat dapat mengecek status penerimaannya menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar di Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Dana ini akan disalurkan kepada peserta yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Besaran bantuan yang diberikan berbeda-beda, tergantung pada jenis program dan kategori penerima.
Untuk BPNT, bantuan yang diberikan sebesar Rp200.000 per bulan atau Rp2,4 juta per tahun.
Sementara itu, PKH memiliki besaran bantuan yang bervariasi, disesuaikan dengan kategori penerima, seperti ibu hamil, anak usia dini, pelajar, penyandang disabilitas, dan lanjut usia.
Dana Bansos akan ditransfer ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dimiliki oleh penerima.
Rekening ini bisa dibuka di bank-bank Himbara seperti BNI dan BRI.