Bupati Kopli Ansori Resmi Lantik Mustarani Sebagai Sekda Lebong

Jumat 31-01-2025,11:04 WIB
Reporter : Yoga Ronaldo
Editor : Septi Maimuna

LEBONG, RADARUTARA.ID- Bertempat di Aula Pemkab Lebong, Kamis 30 Januari 2025, Mustarani Abidin, SH, M.Si, kembali dilantik menjadi sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten lebong, pelantikan sendiri dipimpin langsung oleh Bupati Lebong Kopli Ansori.

Dalam sambutannya, Bupati Kopli Ansori menyatakan pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang diterima beberapa waktu lalu.

Rekomendasi tersebut didasarkan pada hasil uji kompetensi yang telah dijalani oleh Mustarani.

"Dengan dilakukan pelantikan ini, artinya kekosongan jabatan Sekda Kabupaten Lebong sudah terisi. Bagaimana kedepan roda birokrasi di lingkungan Pemkab Lebong dapat berjalan sebagaimana mestinya dan bisa menjalankan tugas dan fungsinya sebagai Sekda," ujar Bupati 

Sebelumnya, pada 19 Juni 2024, Mustarani diberhentikan dari jabatannya sebagai Sekda Lebong karena masa jabatannya yang telah mencapai lima tahun.

Selama kekosongan tersebut, posisi Sekda diisi oleh Pelaksana Harian (Plh) yang ditunjuk oleh Bupati. 

Usai pelantikan, Mustarani mengungkapkan bahwa dirinya belum mengetahui secara pasti dasar pelantikannya kembali karena belum menerima Surat Keputusan (SK) secara resmi.

Namun, ia menjelaskan bahwa setelah pemberhentiannya, ia telah mengambil langkah-langkah hukum, termasuk mengajukan keberatan melalui pengacaranya ke berbagai instansi terkait, seperti BKN dan Kementerian PAN-RB, serta mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bengkulu. 

"Dalam waktu sekat saya akan segera mengajukan laporan ke semua pihak terkait," jelasnya.

Semoga dengan dilantiknya Mustarani Abidin, SH, M.Si, diharapkan roda birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong dapat berjalan dengan baik.

Kategori :