PUTRI HIJAU, RADARUTARA ID- Direktur Utama (Dirut) PT Agricinal-Sebelat, Immanuel Palti Manurung, membantah keras soal tudingan forum masyarakat bumi pekal (FMBP) yang kerap menyebut perusahaan tidak memiliki dokumen resmi atas izin kegiatan investasi yang digelutinya di bidang perkebunan kelapa sawit.
Sebaliknya, Immanuel, menyebut, perusahaan sudah berulangkali membeberkan atau menunjukan dokumen kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan khususnya terkait dokumen izin HGU yang telah dimiliki perusahaan kepada FMBP.
"Dari seluruh rangkaian pertemuan mediasi baik yang berlangsung di kabupaten maupun kecamatan, kita sudah buka-bukaan data kepada seluruh pihak, khususnya FMBP. Bahkan terakhir kita bersama Forkominda Bengkulu Utara dengan melibatkan pihak ahli dari BPN dan perwakilan masyarakat desa penyangga, juga sudah melakukan pengecekan titik koordinat HGU. Tapi sayangnya dari seluruh rangkaian mediasi dan upaya yang sudah difasilitasi oleh Forkominda, tak pernah diterima oleh pihak FMBP," tegas Immanuel, kepada radarutara.id, Senin (16/12).
Immanuel menjelaskan, atas dasar itu, maka pihaknya meragukan dan menepis soal narasi yang menyebut PT Agricinal tidak memiliki dokumen atas kegiatan investasi yang dijalankan.
"Dokumen izin HGU kita terregistrasi nomor satu. Logikanya, jika perusahaan tidak memiliki dokumen resmi tidak akan mungkin perusahaan bisa beroperasi sejauh ini. Jadi kalau ada narasi perusahaan tidak memiliki dokumen dan seterusnya, ini narasi siapa?," tanya Immanuel.
"Bahkan dokumen-dokumen yang kita miliki ini bisa dikonfrontir atau ditanyakan langsung ke BPN jika FMBP tidak puas atau tidak menerima dengan dokumen yang sudah ditunjukan oleh perusahaan. Karena produk perizinan yang kami miliki hari, ini adalah produk dari pemerintah," imbuhnya.
Ditegaskan Immanuel, dari rangkaian pertemuan yang sudah dilalui. Perusahaan telah berusaha transparan dan terbuka terhadap dokumen yang selama ini diragukan oleh pihak FMBP.
Namun sayangnya lanjut Immanuel, dari rangkaian pertemuan tersebut pihak perusahaan belum pernah melihat langsung data-data yang dimiliki atau dimaksud versi FMBP.
"Selama ini kan, kita (perusahaan) sudah buka-bukaan soal data. Tapi sayangnya data yang selama ini kami ungkapkan ke publik selalu dianggap tak sesuai dengan data versi pihak FMBP. Nah, hari ini pun kami berharap juga bisa melihat langsung data versi FMBP. Karena data yang kami miliki hari ini adalah produk pemerintah," pungkasnya.
"Kami pun, sampai hari ini juga masih membuka diri sepenuhnya agar konflik yang terjadi hari ini bisa difasilitasi dan mendapat solusi. Artinya, dalam kesempatan resmi apapun nantinya, kami berharap pihak FMBP juga bisa menunjukan data-data yang mereka miliki. Dengan harapan agar semua menjadi jelas, apakah data kami yang nota Bene buatan dari pemerintah ini yang salah atau sebaliknya," timpalnya.
Lebih jauh, Immanuel, juga menyarankan kepada pihak FMBP untuk menempuh jalur hukum.
Apabila, masih Immanuel, data atau dokumen yang dimiliki perusahaan selama ini tidak sesuai dengan prosedur perizinan yang berlaku.
"Kalau sudah tidak percaya lagi dengan perusahaan, pemerintah daerah bahkan BPN. Kami harap pihak FMBP bisa menempuh jalur yang lebih elegan tanpa menimbulkan kerugian bagi banyak pihak yakni dengan menempuh jalur hukum. Jangan malah melakukan aksi blokade seperti hari ini. Karena aksi tersebut (memanen buah perusahaan dan memblokade akses jalan perusahaan) justru menimbulkan dampak yang lebih luas," demikian Immanuel.