PUTRI HIJAU, RADARUTARA.ID- Proses pembuatan bondari atau siring pembatas HGU yang dilaksanakan oleh PT Agricinal pada Kamis (31/10) hari, ini terpaksa di hentikan.
Ini, terjadi karena munculnya gelombang protes dari sejumlah pihak yang menuntut agar proses pembuatan bondari oleh PT Agricinal, itu melibatkan pihak-pihak terkait.
"Terpaksa pembuatan bondari oleh PT Agricinal hari ini kita hentikan sementara waktu. Karena sejumlah pihak meminta agar pembuatan bondari itu turut disaksikan atau menghadirkan dari pihak terkait seperti BPN, BP DAS hingga desa penyangga di wilayah perusahaan," ujar Camat Putri Hijau, Ahmadi, S.Pd.
BACA JUGA:Puluhan Warga Tidak Mampu di Kecamatan Ulok Kupai Belum Memiliki KWH Listrik
Selanjutnya, kata Camat, pembuatan bondari oleh perusahaan, ini akan didiskusikan kembali kepada pemerintah daerah melalui rapat yang akan digelar pekan depan.
Dalam rapat bersama pemerintah daerah, itu nanti dipastikan Camat, hal-hal yang menjadi aspirasi atau tuntutan masyarakat akan disampaikan.
"Soal keterlibatan BPN, BP DAS, desa penyangga dalam proses pembuatan Bondari oleh perusahaan ini akan kita sampaikan di forum rapat minggu depan bersama pemerintah daerah. Muda-mudahan segera ada petunjuk dan proses pembuatan bondari ini bisa dilanjutkan tanpa harus menimbulkan konflik baru di tengah-tengah masyarakat," demikian Camat.