Jadi Irup di SMPN 57 Bengkulu Utara, Kapolsek Ketahun Sampaikan Pesan Ini ke Pelajar

Senin 28-10-2024,14:03 WIB
Reporter : Sigit Haryanto
Editor : Septi Maimuna

PINANG RAYA, RADARUTARA.ID- Kapolsek Ketahun, Iptu Khalid Wahyudi, SH, didapuk menjadi inspektur upacara (Irup) di SMPN 57 Bengkulu Utara, Desa Bumi Harjo, Kecamatan Pinang Raya pada Senin (28/10) pagi, tadi.

Dalam kesempatan, itu Kapolsek Ketahun, menyampaikan beberapa amanat khusus dan motivasi yang ditujukan kepada seluruh pelajar di lingkungan SMPN 57 Bengkulu Utara.

Diantaranya Kapolsek berharap, kepada seluruh pelajar di lingkungan SMPN 57 Bengkulu Utara untuk tetap berpedoman kepada nilai-nilai Pancasila dan selalu rajin belajar.

"Sebagai pelajar harus mematuhi aturan yang ada di sekolah," tegas Kapolsek.

BACA JUGA:Anak Sapi di Gembung Raya Jadi Korban Harimau Lagi, Tim Penembak Bius dan Dokter Hewan Standby

BACA JUGA:Opersi Zebra Nala 2024, Polres Bengkulu Utara Berhasil Tindak 285 Knalpot Racing

Selanjutnya, Kapolsek, juga menekankan kepada seluruh belajar tentang pentingnya mematuhi undang-undang lalulintas pada saat berkendara.

Konkretnya, Kapolsek, melarang keras seluruh pelajar untuk tidak menggunakan knalpot brong pada kendaraannya dan melakukan aksi kebut-kebutan atau balap liar dijalan.

"Ini, penting kami sampaikan kepada seluruh pelajar. Penggunaan knalpot brong sangat kita larang. Karena penggunaan knalpot brong dapat menimbulkan gangguan kenyamanan terhadap lingkungan. Selanjutnya, kami juga tidak akan segan menindak tegas setiap aksi balap liar atau kebut-kebutan di jalan. Siapapun yang yang terbukti melanggar ketentuan tersebut akan kami bina dan tindak tegas sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.

Lebih jauh, Kapolsek, juga turut berpesan kepada pihak sekolah agar tetap pro aktif menjalin kerjasama atau komunikasi dengan pihak kepolisian, khususnya dalam merespon setiap persoalan yang terjadi di lingkungan sekolah.

"Apapun persoalan yang terjadi tolong koordinasikan kepada kami. Agar kami dapat hadir dan berperan aktif dalam menyikapi permasalahan yang terjadi di lingkungan sekolah. Terutama terkait adanya tindakan bullying dan tindakan lain yang dapat menganggu jalannya kegiatan KBM di lingkungan sekolah," demikian Kapolsek.

Kategori :