BENGKULU UTARA, RADARUTARA.ID- Dikabarkan, bahwa Kementerian Agama RI (Kemenag) akan melakukan pembangunan kepada gedung Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Marga Sakti Sebelat (MSS), Kabupaten Bengkulu Utara pada tahun 2025, mendatang.
Pembangunan gedung KUA Kecamatan MSS, ini dilakukan sebagai wujud telah di ditetapkannya KUA Kecamatan MSS menjadi KUA depinitif setelah terjadinya pemekaran Kecamatan Putri Hijau menjadi Kecamatan MSS.
"Informasi yang kita dapat seperti, itu. Jadi pembangunan gedung KUA Kecamatan MSS ini akan direalisasikan oleh Kemenag RI pada tahun 2025," ujar Camat MSS, Abdul Hadi, S.IP, Jumat (11/10).
BACA JUGA:3 Ekor Ternak di MSS Dicurigai Terjangkit Virus Jembrana, Ini yang Dilakukan Puskeswan
BACA JUGA:Taman Simpang Kandis, Destinasi Pelepas Lelah di Pinggir Kota Bengkulu
Diungkapkan Camat, sesuai rencana dan usulan sebelumnya.
Pembangunan gedung KUA Kecamatan MSS ini akan terpusat diatas lahan yang sebelumnya sudah dipersiapkan yakni di Desa Suka Merindu.
"Sesuai usulan sebelumnya, pembangunan gedung KUA tersebut akan dipusatkan di Desa Suka Merindu. Di atas lahan yang sebelumnya sudah di hibahkan oleh Desa Suka Merindu," pungkasnya.
Sementara Camat Pinang Raya, M Irfan, S.Sos, mengatakan, kendati KUA di wilayah kerjanya sudah sama-sama berstatus depinitif dan sudah melalui proses usulan. Namun, pembangunan gedung KUA di wilayahnya tersebut masih menunggu giliran.
"Informasi yang kami dapat, untuk tahun 2025 nanti Kemenag masih akan fokus untuk membangun gedung KUA di Kecamatan TAP dan Kecamatan MSS. Untuk gedung KUA di wilayah kita rencananya baru akan direalisasikan tahun 2026 mendatang," demikian Irfan.