BENGKULU UTARA, RADARUTARA.ID- Sedikitnya ada 12 desa di wilayah Ketrina (Ketahun, Putri Hijau, Napal Putih, Ulok Kupai, Marga Sakti Sebelat dan Pinang Raya) yang mendapatkan alokasi dana kinerja di TA 2024 ini.
12 desa, itu diantaranya tersebar di Kecamatan Pinang Raya sebanyak 6 desa dengan rincian Desa Air Sebayur, Desa Air Sekamanak, Desa Air Simpang, Desa Bukit Makmur, Desa Bumi Harjo dan Desa Bukit Harapan.
Sedangkan untuk di Kecamatan Napal Putih hanya ada satu desa yakni Desa Napal Putih.
Terakhir di Kecamatan Ketahun total ada 5 desa diantaranya adalah Desa Urai, Desa Fajar Baru, Desa Talang Baru, Desa Melati Harjo dan Desa Bukit Tinggi.
BACA JUGA:Dianggarkan Rp35 Juta, Desa Masih Bertanya Jenis Tornas yang Akan Dibeli
BACA JUGA:Ancam Pengendara, Polisi Pasang Water Barrier di Jalan Ambrol Desa Wono Harjo, Kecamatan Giri Mulya
Kepada radarutara.id, Camat Pinang Raya, M Irfan, S.Sos, menjelaskan, bahwa anggaran alokasi dana kinerja yang diberikan kepada masing-masing desa ini memiliki indikator tertentu.
Diantaranya diungkapkan, Camat, alokasi dana kinerja, ini diberikan atas dasar kinerja desa yang meliputi realisasi anggaran, laporan realisasi dan indikator lainnya yang menyangkut kinerja desa dalam menyerap hingga merealisasikan anggaran DD.
"Alhamdulillah, tahun ini ada 6 desa khusus di kecamatan kita yang mendapatkan alokasi anggaran dana kinerja. Dana tersebut langsung di realisasikan oleh masing-masing desa tahun, ini," ungkap Camat, Senin (7/10).
BACA JUGA:Suplai BBM dari Pertamina Depo Bengkulu ke SPBU Kembali Normal, Polisi Minta Warga Jangan Panik
BACA JUGA:Jalan Ambrol, Polsek Giri Mulya Sarankan Pengendara Hindari Akses Wono Harjo - Suka Makmur
Dijelaskan Camat, sesuai petunjuk, anggaran alokasi dana kinerja tersebut dapat digunakan oleh desa sesuai skala prioritas yang telah ditentukan.
Diantaranya anggaran tersebut dapat digunakan untuk program yang menjadi prioritas desa dan mendukung penguatan program nasional.
"Jika diperlukan, bisa juga ditambahkan untuk kegiatan program ketahanan pangan. Selebihnya desa bisa menggunakannya sesuai kegiatan yang dianggap prioritas bagi desa," demikian Camat.