BENGKULU UTARA, RADARUTARA.ID- Camat Napal Putih, Bambang Abdul Mutalib, melalui Kasi PMD, Hilman, mengakui, saat ini masing-masing desa telah diinstruksikan untuk segera membuat Perkades dan melakukan perubahan terhadap dokumen APBDes-nya di TA 2024.
Itu, dilakukan karena kata Hilman, setiap desa akan mendapat bantuan keuangan (Bankeu) dari pemerintah daerah untuk membeli kendaraan motor dinas (Tornas) Kades.
"Anggaran untuk pengadaan Tornas Kades ini jumlahnya mencapai Rp 35 juta/desa," ujar Hilman, Selasa (1/10).
BACA JUGA:Anggaran untuk Pengadaan Motor Dinas Kades Segera Ditransfer ke Desa, Segini Nilainya
Di sisi lain, Hilman, belum dapat menjelaskan secara rinci tentang jenis kendaraan yang akan dibeli oleh masing-masing desa melalui anggaran tersebut.
"Jenis kendaraannya apa kami belum tahu secara jelas. Kami hanya mendapatkan informasi bahwa spesifikasi kendaraan dinas yang akan dibeli nantinya harus 150 CC," ungkapnya.
Sementara ketika disinggung terkait kapan Bankeu Tornas Kades itu mulai bisa dieksekusi oleh desa, menurut Hilman, tentunya setelah proses perubahan APBDes 2024 rampung dilaksanakan oleh setiap desa.
"Saat ini desa sedang proses melakukan perubahan. Untuk Kecamatan Napal Putih baru Desa Lebong Tandai yang sudah. Kita harapkan proses perubahan APBDes ini segera selesai, supaya di bulan Oktober 2024 ini anggaran tersebut bisa dibelanjakan," pinta Hilman.