BENGKULU UTARA, RADARUTARA.ID - 5 pejabat sementara (Pjs) Bupati di Provinsi Bengkulu hari ini resmi dikukuhkan oleh Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah di Balai Raya Semarak Bengkulu pada Selasa (24/9/2024).
Selain Andi Muhammad Yusuf, Kapus Strategi Kebijakan Pembangunan dan Keuangan Desa Kemendagri, yang menerima SK sebagai Pjs Bupati Bengkulu Utara.
Hari ini Gubernur Bengkulu menyerahkan SK Pjs Bupati dari Pemprov Bengkulu adalah Sisardi, Staf Ahli bidang pemerintahan, hukum, dan politik, yang menjabat sebagai Pjs Bupati Bengkulu Selatan.
Meri Sasdi, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Pemprov Bengkulu, sebagai Pjs Bupati Seluma.
BACA JUGA:Andi Muhammad Yusuf Jadi Pjs Bupati Bengkulu Utara, Ini Profilnya
Herwan Antoni, Kepala Pelaksanaan BPBD Provinsi Bengkulu sebagai Pjs Bupati Rejang Lebong.
Dan M. Rizon, Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Provinsi Bengkulu sebagai Pjs Bupati Mukomuko.
Kelima Pjs Bupati itu setelah menerima SK, akan bertugas dimulai 25 September 2024 hingga 23 November 2024 selama Bupati definitif selesai mengikuti cuti kampanye Pilkada 2024.
Gubernur Rohidin Mersyah menyatakan bahwa pengukuhan ini merupakan perpanjangan dari pemerintah pusat. Ia berharap para Pjs dapat melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan sebaik-baiknya.
"Selamat, semoga bisa menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan sebaik-baiknya,"jelas Gubernur Bengkulu.