PBB Desak Kepolisian Segera Ungkap Kasus Berdarah di Ulok Kupai, Siahaan: Sudah Satu Bulan Belum Ada Kejelasan

Selasa 24-09-2024,11:37 WIB
Reporter : Sigit Haryanto
Editor : Septi Maimuna

ULOK KUPAI, RADARUTARA.ID- Jajaran Polres Bengkulu Utara didesak segera mengungkap kasus penemuan jenazah bersimbah darah atas nama Simran Manalu, 41 tahun di Desa Air Lelangi, Kecamatan Ulok Kupai yang sempat menghebohkan masyarakat di Bengkulu Utara di bulan Agustus 2024, lalu.

Korban atas nama Simran Manalu, ini ditemukan dalam kondisi tewas di rumahnya sendiri dengan keadaan bersimbah darah dan penuh luka-luka di sekujur tubuhnya.

Pasca kejadian tersebut, jasad korban bersimbah darah berasal dari Desa Air Lelangi tersebut sempat dilarikan ke RSUD Lagita untuk dilakukan visum.

Dari proses visum yang sempat dilakukan oleh tim medis di RSUD Lagita, ada beberapa luka pada tubuh korban.

Luka-luka yang ditemukan, itu diantaranya di kepala samping kanan ada 1 luka robek, di kepala sebelah kiri ada 2 luka robek dengan membentuk persilangan luka.

Selanjutnya di kepala bagian belakang juga terdapat 5 luka robek dengan kedua ujung luka runcing dan tepi luka rata.

Ditambah di depan telinga kiri juga terdapat 1 luka robek, di bagian depan kepala atau kening terdapat 4 luka robek dan 1 luka lebam.

Tidak hanya disitu saja, di bagian lengan tangan kanan juga terdapat 1 luka robek, begitu dengan di lengan tangan sebelah kiri juga terdapat 1 luka robek.

Kasus penemuan jenazah atas nama Simran Manalu, ini pun mendapat sorotan tajam dari forum Pemuda Batak Bersatu (PBB) Putri Hijau, Marga Sakti Sebelat, Ulok Kupai dan Napal Putih.

Mereka mengutuk keras kejadian tersebut dan menilai, ada banyak kejanggalan pada kondisi jenazah Simran Manalu, yang sempat ditemukan sudah dalam kondisi tewas dengan berlumuran darah dan banyak luka di tubuhnya itu.

Bahkan banyak pihak yang berspekulasi, bahwa jenazah Simran Manalu, itu diduga adalah korban pembunuhan.

Oleh karena, itu pihak kepolisian khususnya Polres Bengkulu Utara didesak agar segera mengungkap secara terang kasus penemuan jenazah atas nama Simran Manalu.  

"Tidak hanya mengungkap motifnya, tetapi pelakunya juga harus diungkap secara transparan. Kasus, ini sudah berjalan satu bulan lebih, tapi sampaikan sekarang belum ada kejelasan," ujar Ketua PC PBB wilayah Putri Hijau, Marga Sakti Sebelat, Ulok Kupai dan Napal Putih, Posma Siahaan, kepada radarutara.id, Selasa (24/9).

Diakui Siahaan, dengan tidak segera terungkapnya kasus tewasnya Simran Manalu, ini semakin menimbulkan spekulasi liar yang membuat warga setempat menjadi resah, khususnya pihak keluarga korban.

Maka dari, itu Siahaan, mendesak jajaran Polres Bengkulu Utara agar segera bekerja cepat dan bisa mengungkap kasus ini kepada publik secara terang. 

Kategori :