Masuk ke Sekolah, Polsek Ketahun Sosialisasikan Perlindungan dan Pencegahan Aksi Kekerasan kepada Anak

Kamis 19-09-2024,14:57 WIB
Reporter : Sigit Haryanto
Editor : Septi Maimuna

KETAHUN, RADARUTARA.ID- Polsek Ketahun melalui personil Bhabinkamtibmas berusaha mendatangi sekolah-sekolah di wilayah hukumnya.

Kedatangan polisi ke lingkungan sekolah, ini bertujuan untuk mensosialisasikan perlindungan dan pencegahan aksi kekerasan atau kejahatan terhadap anak dan perempuan.

Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Lambe Patabang Birana, SIK, MH melalui, Kapolsek Ketahun, Iptu Khalid Wahyudi, SH, mengatakan, kegiatan sosialisasi ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan khususnya di lingkungan rumah tangga.

Kapolsek berharap, kasus-kasus kejahatan terhadap anak seperti pencabulan atau persetubuhan tidak terulang kembali di wilayah hukumnya.

BACA JUGA:Launching ILP dan Gerakan Aktifkan Posyandu oleh Bupati Bengkulu Utara di MSS Sukses

BACA JUGA:Sejarah Awal Terkait Penemuan Lilin di Dunia yang Masih Digunakan Hingga Kini

Karena kejahatan terhadap anak ini sangat berdampak buruk terhadap mental, psikis dan masa depan anak.

"Dan langkah, ini membutuhkan peran semua pihak, seperti sekolah, orang tua dan elemen masyarakat lainnya. Untuk, itu hari ini kita sengaja datang ke SDN 201 Desa Bukit Makmur untuk menyampaikan sosialisasi tentang perlindungan dan pencegahan aksi kejahatan atau kekerasan terhadap anak dan perempuan tersebut," ujar Kapolsek.

Di sisi lain, Kapolsek, menghimbau kepada seluruh sekolah agar dapat bekerjasama dengan pihak kepolisian untuk menyampaikan upaya pencegahan ini sebelum timbul kasus.

"Semoga dengan langkah-langkah ini kasus kejahatan atau kekerasan terhadap anak dan perempuan di wilayah hukum kita bisa dicegah," pintanya.

"Dan secara tegas, siapapun yang mencoba-coba berbuat atau tetap nekat melakukan aksi kejahatan terhadap anak dan perempuan, kami akan tindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku," demikian Kapolsek.

Kategori :