PADANG JAYA, RADARUTARA.ID - Dalam rangka menyambut HUT RI Ke-79 Polsek Padang Jaya membagikan bendera merah putih kepada masyarakat, Kamis (25/07/2024).
Persis di depan Mapolsek Padang Jaya, Kapolres Bengkulu Utara AKBP Lambe Patabang Birana, melalui Kapolsek Padang Jaya, Iptu Ratno mengungkapkan bahwa pembagian bendera merah putih ini sebagai bentuk untuk menumbuhkan rasa cinta tanah air.
Tidak hanya itu saja, bendera merah putih langsung dipasangkan di kendaraan roda dua dan roda empat itu juga, untuk meningkatkan rasa nasionalisme serta upaya mempertahankan keutuhan NKRI.
"Hari ini saya beserta jajaran Polsek Padang Jaya membagikan bendera merah putih kepada masyarakat yang melintas," ungkapnya.
BACA JUGA:TNI dan Polri Siapkan Calon Anggota Paskibra Kecamatan
BACA JUGA:Pemdes Suka Makmur Geber Pembangunan Fisik DD TA 2024
Dikesempatan itu, Kapolsek mengimbau kepada seluruh masyarakat agar bersama-sama memasang bendera merah putih selama satu bulan penuh di Bulan Agustus 2024.
"Himbauan pemasangan bendera didepan rumah sekaligus pernak pernik merayakan HUT RI dilakukan pada tanggal 1 Agustus tahun 2024 hingga 31 Agustus 2024" imbuhnya.
Bendera merah putih yang dibagikan kepada masyarakat berukuran kecil yang dipasangkan di sepeda motor dan mobil yang melintas.
"Marilah kita bersama-sama menjaga keutuhan NKRI dengan senantiasa mencintai tanah air Indonesia. Ditahun ini mari kita buktikan dengan bersama-sama bahwa semangat dalam memperingati HUT Kemerdekaan RI Ke-79 tercipta di Kecamatan Padang Jaya lebih meriah," tutup Iptu Ratno.
Pembagian bendera merah putih oleh jajaran Polsek Padang Jaya--