Awas Keliru, Ketahui Perbedaan Buku Nikah dan Kartu Nikah

Sabtu 13-07-2024,11:20 WIB
Reporter : Fauziah Rahimi
Editor : Septi Maimuna

* Foto sendiri dan pasangan

* QR code yang jika di scan akan memperlihatkan informasi lengkap tentang status pernikahan, nama lengkap sendiri beserta pasangan dan tanggal pernikahan.

BACA JUGA:1,5 Km Jalan Poros di Desa Bangun Karya Babak Belur, Kades: Harapan Kami Bisa di Hotmix

4. Perbedaan Fungsi

Buku nikah merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan langsung oleh Kemenag RI. Fungsinya yaitu sebagai dokumen tentang status pernikahan Warga Negara Indonesia (WNI). Buku nikah juga menuliskan pasangan suami istri telah menikah sah secara agama maupun negara.

Lalu, fungsi kartu nikah untuk memudahkan pengurusan administrasi dan perbankan atau kepentingan pencatatan sipil lainnya yang memerlukan bukti status pernikahan resmi dengan pasangan.

Intinya buku nikah dan kartu nikah mempunyai fungsi yang sama dan saling melengkapi, namun kartu nikah tidak akan menggantikan posisi dari buku nikah yang dinilai lebih resmi dan cukup penting.*

Kategori :