RADARUTARA.ID- Kasus penembakan yang dilakukan oleh oknum anggota Brimob Polda Bengkulu kepada dua warga di Kecamatan Putri Hijau pada Jumat (12/7) kemarin, mematik reaksi banyak pihak.
Salah seorang aktivis Pemuda Pekal, Ibnu Majah, meminta kepada aparat kepolisian agar dapat bersikap netral dan mengusut tuntas peristiwa penembakan yang dilakukan oleh oknum Brimob Polda Bengkulu kepada warga di Putri Hijau tersebut.
Menurut Majah, tindakan represif yang dilakukan oleh oknum anggota Brimob Polda Bengkulu dan managemen PT Agricinal itu telah menyebabkan dua warga mengalami luka tembak dan sangat disayangkan. Apa lagi, kata Majah, ketegangan yang terjadi antara aparat, perusahaan dan warga pada peristiwa itu berada di daerah aliran sungai (DAS).
"Atas kejadian, ini kami sangat menyangkan sikap aparat Brimob dan PT Agricinal. Kami berharap persoalan ini bisa disikapi secara netral dan pihak berwajib bisa mengusut tuntas kasus penembakan oleh oknum Brimob yang mengakibatkan dua warga kami terluka," desak Ibnu Majah, Sabtu (13/7).
Ditegaskan Majah, dalam peristiwa ini seharusnya anggota Brimob dan managemen PT Agricinal tidak melakukan tindakan represif. Karena objek yang menjadi konflik antara kedua belah pihak diduga menyangkut areal DAS. Karena sejak perusahaan melakukan perpanjangan izin HGU, areal DAS di wilayah perkebunan PT Agricinal itu bukan menjadi hak perusahaan lagi untuk mengelolanya, meskipun tanaman kelapa sawit yang ada di areal DAS tersebut milik perusahaan.
"Sejak HGU baru perusahaan keluar, tanaman yang ada di areal DAS itu tidak ada kewenangan perusahaan untuk mengelolanya lagi. Apa lagi sebelumnya sudah ada komitmen antara warga dan perusahaan. Tapi jika ditengah perjalanan ternyata perusahaan masih berupaya mengambil buah dari tanaman yang ada di DAS, kemudian masyarakat ikut-ikut mengambil buah disana (DAS) perusahaan juga tidak bisa semena-mena melakukan tindakan represif kepada warga," tegasnya.
Selanjutnya, Majah, turut meminta kepada managemen PT Agricinal agar turut bertanggung jawab atas kejadian ini. Mengingat rentetan peristiwa yang terjadi antara aparat dan warga hari, ini tidak terlepas akibat sengketa lahan antara PT Agricinal dengan desa penyangga perusahaan.
"Kami berharap pemerintah atau pihak terkait juga bisa turun tangan dalam konflik ini. Apa yang menjadi objek sengketa antara perusahaan dan warga selama, ini seperti DAS hingga apa yang menjadi tuntutan warga tolong segera diselesaikan agar tidak berlarut-larut dan peristiwa seperti ini tidak terulang kembali," demikian Ibnu Majah.
Kesaksian Keluarga Korban
Terpisah, salah satu orang tua sekaligus saksi kejadian, Ali Kisah, mengatakan, bahwa peristiwa penembakan oleh oknum Brimob itu terjadi di areal DAS Senabah. Kala, itu pihak perusahaan sempat mendatangi dan menegur beberapa warga yang sedang melakukan aktivitas menebas dan mengambil buah kelapa sawit yang ada di areal DAS.
"Mereka disana (DAS) sedang menebas. Mereka berani ngambil buah disana (DAS) karena Agricinal juga manen disana juga. Sedangkan sebelumnya sudah ada perjanjian mereka (tidak boleh memanen) dan kita (tidak boleh memanen)," ujar Ali Kisah.
Tak lama dari perdebatan yang sempat berlangsung antara warga dan pihak perusahaan, kata Ali, datanglah seorang oknum anggota Brimob dengan ancaman akan melepaskan tembakan.
"Setelah suara tembakan bunyi, warga kita yang bernama Muhar datang dan menanyakan siapa yang melepaskan tembakan. Setelah korban atas nama Muhar ini keluar, maka mereka langsung menembak korban atas nama Muhar sebanyak dua kali. Karena melihat pamannya ini (Muhar, Red) sudah berdarah maka anak kami Bemo ini berusaha mengejar oknum Brimob tersebut dan ditembak sehingga terkena jari tangan anak kami. Kejadiannya persis disamping saya," bebernya.
Lebih jauh Ali Kisah, berharap peristiwa ini bisa ditindak lanjuti oleh pihak terkait. Khususnya terhadap oknum Brimob yang sempat melakukan penembakan agar diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Harapan kami kasus ini bisa di usut tuntas dan oknum anggota Brimob yang bersangkutan dapat diproses," demikian Ali Kisah.*