RADARUTARA.ID- Pemkab Bengkulu Utara melalui APDESI Bengkulu Utara memastikan, bahwa pengadaan motor dinas (Tornas) Kades se Kabupaten Bengkulu Utara akan direalisasikan pada TA 2024 ini. Hanya saja diungkapkan oleh Ketua APDESI Bengkulu Utara, M Japri, S.IP, pengadaan Tornas Kades Bengkulu Utara itu nantinya akan direalisasikan dalam bentuk bantuan keuangan (Bankeu) kepada masing-masing desa.
"Artinya, anggaran Tornas itu nanti akan ditransfer ke desa oleh Pemkab dalam bentuk Bankeu, selanjutnya desa yang akan membelanjakan Tornas tersebut sesuai dengan spesifikasi yang sudah ditentukan," ungkap Japri, Selasa (9/7).
Diakui Japri, pengadaan Tornas tersebut secara tekhnis sengaja dilimpahkan oleh daerah ke desa agar nantinya Tornas tersebut langsung menjadi aset desa.
"Kalau Pemda yang beli nantinya statusnya menjadi pinjam pakai atau harus melalui proses hibah lagi dan terbentur oleh regulasi. Tapi, jika anggaran tersebut diserahkan dan dibelanjakan oleh desa, maka Tornas tersebut akan langsung menjadi aset desa," pungkasnya.
"Bahkan, untuk nomor polisi kendaraan nanti berwarna dan pajak kendaraan pun, akan menjadi tanggung jawab desa," imbuh Japri.
BACA JUGA:Bayar Pajak Kendaraan di Samsat Tapi Atas Nama Orang Lain, Begini Caranya
Hanya saja, lanjut Japri, Tornas Kades tersebut baru akan di eksekusi setelah anggaran Bankeu ditransfer kepada desa. Dan untuk memproses Bankeu, ini kata Japri, masih membutuhkan proses perubahan APBD 2024 yang nantinya akan digarap antara eksekutif dan legislatif.
"Harapan kita di bulan Oktober nanti anggaran Bankeu sudah bisa ditransfer oleh daerah dan masing-masing desa bisa langsung mengeksekusi pembelian Tornas untuk 215 desa dan 5 kelurahan," pintanya.*