ARGA MAKMUR, RADARUTARA.ID - Meminimalisir indikasi pungutan liar (pungli) pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2024, kini menjadi sorotan Tim Saber Pungli.
Bahkan Tim Saber Pungli Kabupaten Bengkulu Utara sudah memberikan imbauan kepada sekolah dan masyarakat agar tidak terjadi pungli pada saat penerimaan siswa baru pada Juni 2024 ini.
"Tentunya tim Saber Pungli berkomitmen dan berupaya untuk mensukseskan PPDB di Kabupaten Bengkulu Utara, dengan tidak memberi ruang terjadinya pungli," jelas Kompol Kadek Suwantoro, Ketua Saber Pungli Bengkulu Utara, Selasa (25/6/2024).
BACA JUGA:Geger, Siswi SMA Diajak Guru Ngamar ke Hotel
Pihaknya saat ini telah membentuk tim, guna memantau pelaksanaan PPDB di Kabupaten Bengkulu Utara, sehingga tidak terjadi pungutan liar.
Tidak hanya pada pelaksanaan PPDB saja, Kompol Kadek yang juga menjabat Waka Polres Bengkulu Utara itu menegaskan akan menindaklanjuti berbagai pungutan pada saat tahun ajaran dimulai.
"Apapun bentuknya pungutan itu tidak diperbolehkan, jangan sampai terjadi pungutan terhadap masyarakat," tegasnya.
Sesuai surat edaran yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Bengkulu Utara, Kompol Kadek telah memberikan himbauan kepada sekolah-sekolah agar menjalankan PPDB sesuai juknis, diantaranya pada poin D nomor 3 huruf f tentang penyusunan juknis PPDB oleh pemerintah daerah.
Dimana pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara telah melarang pungutan pada saat pelaksanaan PPDB tahun 204.
Jika ada indikasi pungutan pada saat pelaksanaan PPDB, pihaknya meminta untuk melaporkan ke tim Saber Pungli Bengkulu Utara melalui nomor pengaduan satgas di 0821 -8352 -7242
"Kami sudah menghimbau kepada sekolah-sekolah, mengingatkan agar tidak melakukan pungutan," tandasnya. *