Wali Murid Keluhkan Dugaan Iuran Pembangunan Rp250 Ribu/Tahun

Wali Murid Keluhkan Dugaan Iuran Pembangunan Rp250 Ribu/Tahun

Ilustrasi Murid SD-Ist-

RADARUTARA.ID - Sejumlah wali murid di lingkungan SDN 223 Bengkulu Utara, Dusun Trans Desa Pagardin, Kecamatan Ulok Kupai, mengeluhkan adanya kegiatan iuran yang diduga berlangsung di lingkungan sekolah tersebut.

Berdasarkan data dan informasi yang dihimpun Radar Utara, iuran tersebut disebut telah berlangsung sejak tahun 2024, sempat terhenti pada 2025, dan kembali diberlakukan pada 2026.

Besaran iuran yang dikeluhkan wali murid tersebut diduga mencapai Rp250 ribu per tahun untuk setiap siswa.

Iuran itu disebut-sebut diperuntukkan sebagai uang pembangunan.

Sejumlah wali murid mempertanyakan dasar, peruntukan serta pengelolaan dana yang dihimpun melalui iuran tersebut. 

Mereka menilai perlu ada keterbukaan mengenai penggunaan anggaran, khususnya karena kegiatan pembangunan di lingkungan sekolah pada prinsipnya tidak semestinya sepenuhnya dibebankan kepada orang tua atau wali murid.

Keluhan juga muncul karena nominal iuran yang dinilai cukup memberatkan sebagian wali murid. 

Terlebih, bagi keluarga yang memiliki lebih dari satu anak yang sedang menempuh pendidikan di sekolah tersebut, beban iuran yang harus dikeluarkan menjadi lebih besar.

“Yang kami pertanyakan itu untuk apa dan bagaimana penggunaannya. 

Kalau memang untuk pembangunan, seharusnya jelas pembangunan apa yang dibiayai dari iuran tersebut,” ujar salah seorang wali murid yang meminta identitasnya tidak disebutkan.

Wali murid berharap pihak sekolah dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai dasar pelaksanaan iuran, mekanisme penetapan nominal hingga laporan penggunaannya.

Terpisah, Kepala SDN 223 Bengkulu Utara, Suharti, S.Pd., saat dikonfirmasi mengaku tidak mengetahui secara rinci mengenai pengelolaan dugaan iuran yang disebut-sebut sebagai uang pembangunan dan dibebankan kepada wali murid tersebut.

Menurut Suharti, pengelolaan anggaran iuran tersebut dapat ditanyakan langsung kepada pihak komite sekolah.

“Ditanyakan langsung aja kepada komite pak,” ujar Suharti.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: