RADARUTARA.ID- Berkali-kali, pemerintah melakukan penutupan atau pembubaran terhadap aktivitas warung remang-remang di wilayah jalur houling pertambangan PT Injatama di Kecamatan Ketahun.
Tapi hasilnya, Warem yang sempat digeruduk oleh Satpol PP hingga masyarakat, itu tak pernah berhenti untuk beroperasi alias tidak mempan.
Bahkan belum lama, ini secara umum warga di Kecamatan Ketahun kembali mengeluhkan aktivitas Warem di jalur tambang, itu hingga membuat jajaran Tripika di Kecamatan Ketahun kembali bereaksi dan melakukan rapat koordinasi untuk kesekian kalinya dalam rangka membubarkan lagi keberadaan Warem tersebut.
Tak pelak, kokohnya keberadaan Warem di wilayah Kecamatan Ketahun itu menimbulkan banyak spekulasi atau pertanyaan bagi banyak pihak, siapa sebenarnya sosok pelindung atau back up di balik kegiatan Warem tersebut hingga susah untuk dibubarkan?
Dikonfirmasi radarutara.id, Kades Giri Kencana, Wahyudi, juga mengaku bingung dan heran dengan keberadaan Warem yang kerap dikeluhkan oleh warganya tersebut. Diakui Wahyudi, berkali-kali upaya pembubaran atau penutupan terhadap aktivitas Warem itu dilakukan.
Mulai dari tindakan persuasif yang dilaksanakan oleh desa, tripika, anggota Satpol PP hingga terakhir tindakan masyarakat yang sempat berujung anarkis. Tapi, faktanya hingga saat ini Warem tersebut masih tetap beroperasi dan sulit untuk dibubarkan.
"Kalau tindakan yang baru-baru ini kita musyawarahkan jadi dilakukan, artinya sudah empat kali kita melakukan penutupan kepasa Warem tersebut," ujar Kades.
Disinggung terkait siapa sebenarnya sosok dibalik kegiatan Warem tersebut, Wahyudi, tak sendiri tidak mengetahui persis. Jelasnya, kata Wahyudi, setiap kali dibubarkan Warem di wilayah jalan houling PT Injatama itu kembali beroperasi.
"Kami juga tidak tahu siapa (back up) dari kegiatan (warem itu)," akunya.
Lebih jauh, Wahyudi, mengakui, bahwa belum lama ini jajaran pemerintah desa dan tripika Kecamatan Ketahun kembali melakukan musyawarah untuk menindak lanjuti keluhan masyarakat terhadap keberadaan Warem yang dinilai sebagai pusat kegiatan penyakit masyarakat (Pekat) itu.
Hasil dari rapat musyawarah, itu tripika dan 11 desa di Kecamatan Ketahun sepakat akan berkirim surat kepada Bupati Bengkulu Utara dan jajaran Muspida di Bengkulu Utara untuk menentukan langkah pembubaran terhadap Warem tersebut.
"Saat, ini surat ke Bupati sedang diproses oleh pemerintah kecamatan. Selanjutnya kami 11 desa di Kecamatan Ketahun akan turut membubuhkan tandatangan sebagai bentuk dukungan atas pembubaran Warem di jalur houling PT Injatama itu," demikian Wahyudi.*