Karena itu, pemegang Paspor ini menikmati beberapa kemudahan perlakuan dan kekebalan di negara tempat mereka bertugas. Di Indonesia, Paspor Diplomatik RI dikeluarkan oleh Departemen Luar Negeri RI.*
Ada 3 Warna Paspor di Indonesia, Berikut Jenis dan Fungsinya
Sabtu 22-06-2024,09:30 WIB
Editor : Septi Maimuna
Kategori :