RADARUTARA.ID- Sering kita jumpai keberadaan tiang listrik di sekitar jalan, bahkan di areal rumah. Tapi, tiang listrik yang jaraknya terlalu dekat dengan rumah bisa menganggu aktivitas pemilik rumah. Apabila, itu terjadi maka pemilik rumah ternyata bisa mengajukan pemindahan tiang listrik yang dinilai menganggu itu ke PLN loh!
Tidak sedikit yang penasaran dan bertanya, apakah ada biaya yang harus dibayar untuk memindahkan tiang listrik di depan rumah? Dan bagaimana prosedurnya?
Dikutip dari laman Kementerian ESDM Direktorat Jenderal Ketenagakerjaan, Selasa 4 Juni 2024, berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, pemegang izin usaha penyediaan tenaga listrik dalam melaksanakan usaha penyediaan tenaga listrik berhak untuk menggunakan tanah dan melintas di atas atau di bawah tanah untuk kepentingan umum.
Artinya, PT PLN (Persero) selaku pemegang izin usaha penyediaan tenaga listrik memiliki hak untuk menggunakan tanah termasuk untuk membangun tiang listrik demi kepentingan umum.
Apabila seseorang ingin memindahkan tiang listrik dari depan rumahnya, tentu butuh biaya mengingat prosedur ini membutuhkan sumber daya yang diperlukan untuk melakukan pemindahan.
BACA JUGA:5 Manfaat Minum Kopi Hitam Tanpa Gula Bagi Kesehatan
Prosedur Pemindahan Tiang Listrik di Depan Rumah
1. Hubungi PLN melalui nomor telepon 123 atau lewat aplikasi PLN Mobile. Pastikan tiang listrik di depan rumah merupakan tiang listrik PLN. Jika sudah dipastikan, hubungi PLN melalui Contact Center 123 atau melalui aplikasi PLN Mobile pada menu "Lainnya", lalu pilih "Pengaduan".
2. Ajukan pemindahan tiang listrik dengan mengisi Identitas pelanggan (IDPEL), nomor ponsel, deskripsi dan foto tiang yang akan dipindahkan.
3. PLN akan menghubungi pelanggan dan mengatur jadwal survei lokasi.
4. Setelah survei, akan diketahui biaya dan lama proses pemindahan tiang listrik.
BACA JUGA:Karena Banyak Penolakan, Menteri PUPR dan Menteri Keuangan Sepakat Tapera Bakal Ditunda
Biaya Pindahkan Tiang Listrik
Tidak ada peraturan khusus mengenai biaya pemindahan tiang listrik. Harga yang dibayarkan merupakan keputusan dan kewenangan PLN wilayah setempat dan tergantung pada kesulitan serta lokasi tiang listrik. Setidaknya, butuh biaya antara Rp 1 juta sampai Rp 4 juta untuk proses pemindahan tiang listrik di lingkungan rumah.
Biaya tersebut dibayarkan melalui Payment Online Bank (POB) dan tidak dibayarkan langsung kepada petugas. Ini, dilakukan untuk menjamin transparansi dan menghindari gratifikasi.